Rabu, 17 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Polisi Minta BPN Ukur Ulang Lahan Sengekta di Paya Cincin

Redaksi
6 November 2025
di KARIMUN
0
Polisi Minta BPN Ukur Ulang Lahan Sengekta di Paya Cincin

Bagian pengukuran lahan dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Karimun saat berkoordinasi dengan penggarap layan di Paya Cincin. ( Foto Jantua).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Kasi Pengukuran dan Pemetaan BaPN Karimun Ary Wibowo mengatakan, Pengukuran ulang yang dilakukan dilahan paya cincin atas permintaan Polres Karimun sebagai bagian dari proses penyelesaian hukum dan klarifikasi batas kepemilikan.

Lahan ini milik Rosmeri berdasarkan Sertifikat Hak Milik ( SHM) No 02273 tetapi digarap oleh masyarakat, dan ini sudah dilaporkan oleh Rosmeri ke Polisi, dan bagian dari laporan ini yang dilakukan BPN hari ini, ujar Ary.

Baca Juga

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

Respons Cepat Polres Karimun Evakuasi Pohon Tumbang di Bukit Sidomulyo, Akses Jalan Kembali Normal

15 Juni 2026
8
PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

15 Juni 2026
8

Sengketa ini bermula dari penguasaan lahan seluas 1,8 hektare di kawasan Paya Cincin tahun 2017 oleh 21 kepala keluarga, ujar Ary.

Penggarap mengaku membeli lahan dari pihak lain tanpa dokumen sah, sementara sebagian lainnya hanya menempati tanpa dasar kepemilikan.

Mediasi antara kedua pihak telah dilakukan pada 17 Maret 2025 dan 26 Mei 2025, namun belum mencapai kesepakatan, khususnya terkait kompensasi atau ganti rugi kepada penggarap, Kuasa hukum Hj. Rosmeri kemudian melaporkan perkara ini ke Polres Karimun atas dugaan tindak pidana penyerobotan, ujar Ary saat konfirmasi melalui pesan selulernya, Kamis ( 6/11/2010). ( Jantua ).

Sebelumnya

Luki Zaiman Dilantik Sebagai Pj Sekretaris Pemrov Kepri

Berikutnya

Korban Pemerasan Dua Kali Transfer Uang ke Jefri Zaman

Berita Terkait

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga
KARIMUN

Respons Cepat Polres Karimun Evakuasi Pohon Tumbang di Bukit Sidomulyo, Akses Jalan Kembali Normal

15 Juni 2026
8
PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

15 Juni 2026
8
Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat
KARIMUN

Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

15 Juni 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.