Kamis, 6 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Polda Riau Ungkap Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling

Redaksi
25 September 2023
di SERBA - SERBI
0
Polda Riau Ungkap Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling

Polda Riau Ungkap kasus Perdagangan gelap sisik trenggiling dari Padang Sidempuan ke Pekanbaru.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nasional – Perdagangan gelap sisik trenggiling dari Padang Sidempuan ke Pekanbaru berhasil diungkap Subdit IV Tipidter Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau dari tangan tersangka Makmun Simamora (54) dari dua karung sisik hewan seberat 41 kilogram.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono dalam konferensi pers di Mapolda Riau Pekanbaru, Senin (25/9/2023) dua karung kulit trenggiling seberat 41 kg itu disita dari tersangka Makmun Simamora di Jalan Paus ujung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
13
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
48

“Tersangka warga Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara. Peran tersangka sebagai pemilik sisik satwa trenggiling,” kata Hery, Senin (25/9/2023).
Dijelaskan, berkat kerjasama Polda Riau dan BKSDA Riau, kasus penyelundupan ini bisa terungkap. Dalam kasus ini, disita barang bukti dari tersangka dua karung sisik hewan Trenggiling yang masing-masing karung berisi 21 Kg dan 20 Kg.

“Harga 1 kg sisik Trenggiling di Pekanbaru sekitar Rp3-5 juta, harga di luar negeri Rp40 juta per kilogram. Kegunaannya untuk bahan baku kecantikan/kosmetik,” kata Kombes Hery.

Tersangka dijerat Pasal 21 ayat (2) Huruf d juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Ancaman hukuman paling lama 5 tahun dengan denda maksimal Rp 100 juta. Diamankan juga satu unit mobil yang mengangkut sisik trenggiling,” tutupnya.

Dari Kemen LHK Riau yang hadir di konferensi pers ini menyampaikan pihaknya juga ada mengamankan sisik trenggiling di Kalimantan dan Batam yang jumlahnya cukup besar juga. Bos besar penyandang dananya berasal dari Surabaya. Pihak Kemen LHK RI juga memberikan Piagam Penghargaan kepada jajaran Subdit IV Tipidter Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau yang diterima Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono. ( Fauzi )

Tags: Polda Riau Ungkap Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling
Sebelumnya

Presiden RI Joko Widodo Pimpin Rapat Terbatas Soal Rempang

Berikutnya

PJ Walikota Minta OPD Utamakan Penurunan Angka Stunting Kemiskinan Ektrim

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
13
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
48
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
52

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sudah 13 Pria Jadi Korban Tingting, Gadis Cantik Kerja PSK, Ternyata Tularkan Penyakit Kelamin

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Video Viral 13 Detik Lele Di Dunia Maya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.