Sabtu, 30 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polda Kepri Selamatkan 80 Ribu Jiwa Dari Narkoba

Redaksi
25 Agustus 2023
di BATAM
0
Polda Kepri Selamatkan 80 Ribu Jiwa Dari Narkoba

Barang bukti sebanyak 114,66 gram sabu dimusnahkan Polda Kepri.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kasubdit Kompol Komarudhin mengatakan, Polda Kepri saat ini sudah berhasil menyelamatkan 80.000 jiwa warga Kepri dari peredaran narkoba, Hal ini kami asumsikan dari jumlah barang bukti sebanyak 114,66 gram sabu yang berhasil kita amankan dari beberapa tersangkan yang masih hubungan keluarga, dimana jika 1 gram dikonsumsi oleh 3 orang pecandu maka jumlah pengguna mencapai 80 ribuan.

“Para tersangka pemilik narkoba ini masih ada hubungan keluarga yakni Rubiyanti, Saini, Seni dan Lina. Barang haram tersebut diakui para tersangka dibawa oleh salah satu tersangka dari Jambi melalui Tembilahan, Riau. Rencananya sabu akan diedarkan di Karimun oleh Herman dan Firman.

Baca Juga

Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO dan Lindungi Pekerja Migran di Batam

30 Mei 2026
4
McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

29 Mei 2026
9

“Awalnya kasus ini terungkap dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di Telaga Harapan, Tanjung Balai, Karimun. Disitu petugas mengamankan dua orang tersangka pengedar sabu bernama Herman yang hendak menjual 1 ons sabu kepada Firman seharga Rp 25 juta. Dari keterangan kedua tersangka ini kita lakukan pengembangan dan tim kembali melakukan penangkapan di Meral.

“Kepada para tersangka kita jerat dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba dengan ancaman pindana penjara seumur hidup, kata Kasubdit Kompol Komarudhin kepada media, Jumat ( 24/08/2023). ( Gordon).

Tags: RubiyantiSainiSeni dan Lina.
Sebelumnya

Pelantikan Rektor Baru UNIBA Prof. Indrayani, Dihadiri Penjabat Penting di Kepri

Berikutnya

Ini Yang Tidak Bisa Di Lewati Warga Karimun Saat Junjungan Jokowi

Berita Terkait

Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura
BATAM

Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO dan Lindungi Pekerja Migran di Batam

30 Mei 2026
4
McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia
BATAM

McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

29 Mei 2026
9
Pemprov Kepri dan BPOM RI Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu
BATAM

Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

26 Mei 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mabes Polri Tinjau Polres Karimun, Program Polmas Dinilai Berjalan Baik

    Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Salurkan 268 Sapi Kurban ke Tiga Provinsi dan Jakarta Jelang Idul Adha 1447 H

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.