Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar, Polres Karimun Amankan Tiga Pelaku

Redaksi
30 Mei 2022
di KARIMUN
0
Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar, Polres Karimun Amankan Tiga Pelaku
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Jajaran Polres Karimun atau Satreskrim Polres Karimun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM Subsidi ), Pengungkapan kasus ini pada pada hari jum’at tanggal 27 mei 2022 beralamat di Jl. Telaga Tujuh RT. 002/ Rw. 003 Kel. Sei Lakam Barat Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun.

Wakapolres Karimun  Kompol  Syaiful Badawi, SIK mengatakan, awal pengungkapan kasus ini kita menerima laporan dari masyarakat bahwasanya terdapat beberapa mobil truck yang menyalin bahan bakar solar dari dalam tangki truck kedalam jerigen dan solar yang sudah di dalam jerigen tersebut diperjual belikan.

Baca Juga

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

22 April 2026
11
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran

Warga Desa Gemuruh Tutup Akses Kolong Bekas Galian Demi Cegah Korban Jiwa

21 April 2026
8

Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan kemudian ditemukan 3 (tiga) unit mobil truck yang sedang menyalin bahan bakar solar  dari dalam tangki truck kedalam jerigen ukuran 30 liter dan dari hasil interogasi bahwa mobil truck tersebut melakukan pengisian minyak solar bersubsidi di SPBU yang berada di Jl. Jend Sudirman Poros dan setelah mengisi di SPBU minyak disalin dari dalam tangki mobil truck kedalam jerigen untuk dijual Kembali dengan harga 220.000 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) untuk setiap jerigennya.

Setelah dilakukan pengembangan kita berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku yang berinisial MS, YS dan EH dan para pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan tersebut sejak bulan februari 2021 . Barang bukti yang  berhasil diamankan berupa  3 (tiga) unit mobil truck, 49 (empat puluh Sembilan) jerigen ukuran 30 liter  yang berisikan BBM jenis solar, 2 (dua) buah tangki plastik ukuran 1000 liter (seribu liter) serta 15 (lima belas) jerigen kosong ukuran 30 liter.

Para pelaku dijerat pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana di ubah dengan pasal 40 angka 9 UU RI No.  11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda  paling tinggi Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah).

“Penindakan penyalahgunaan BBM subsidi ini merupakan upaya kerja keras yang kita lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan pelaku yang menyalahgunakan BBM bersubsidi apalagi akhir-akhir ini terjadi kelangkaan BBM bersubsidi sehingga meresahkan masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Waka Polres  mengakhirinya.(KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .

Tags: dijerat pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001solar bersubsidi di SPBU
Sebelumnya

PT.Panah Perak Mega Sarana dan PT.Gurin  Services PTE.LTD Akan Bangun PLTS di Kecamatan Sugie Senilai 3000 Triliun Rupiah

Berikutnya

Sok-sok Minta Berhubungan Intim Pakai Gaya Ini, Alat Vital Pria Ini Patah dan Menjadi Ungu

Berita Terkait

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas
KARIMUN

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

22 April 2026
11
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran
KARIMUN

Warga Desa Gemuruh Tutup Akses Kolong Bekas Galian Demi Cegah Korban Jiwa

21 April 2026
8
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran
KARIMUN

Wabup Karimun Tinjau Pelaksanaan TKA 2026 di SDN 001 Tebing

21 April 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.