Keprionline.co.id, Karimun – Dugaan penyebar ujar kebencian di Desa Sugie, Kecamatan Sugie, Kabaupaten Karimun akan dilaporkan oleh Kepala Desa Sugie ke Polisi dalam waktu dekat.
Kepala Desa Sugie, Mawasi kepada media mengatakan, awal penyebaran kebencian terhadap dirinya semenjak munculnya persoalan atau polimik lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang akan dibeli oleh perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), PT Gurin Energy, semejak ini banyak informasi negatif yang mengarah kepencemaran nama baik saya, ujar Kepala Desa Sugie, Mawasi kepada media, Kamis ( 06/02/2025).
Informasi-informasi negatif kepada saya selaku kades tentu mengganggu keluarga dan anak-anak saya, sementara terkait dengan persoalan lahan ini sudah saya sampaikan kepada masyarakat sesuai dengan fakta sesungguhnya, tetapi informasi negatif semakin berkembang, dan hal ini sudah saya sampaikan kepada penasehat hukum saya Trio Wiramon, ujar Mawasi.
Warga Desa Sugie jangan terpacing dengan isu-isu yang tidak sesuai dengan fakta dan kalau ada sesuatu mis komunikasi terkait dengan polimik lahan bisa dibicarakan dengan baik dan ini sudah dilakukan olej klien kami, ujar Trio.
Jadi isu-isu miring ke klien kami oleh beberapa warga Desa Sugie kemungkinan besar akan dilaporkan ke Polres Karimun, ujar Trio. ( Jantua ).