Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

Redaksi
9 Mei 2025
di BATAM
0
Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam ─ PT Laut Mas, beralamat di jalan Duyung komplek Cita Permai Blok B No 11, Batu Ampar, Batam tidak memiliki etiket baik menyelesaikan kewajibannya untuk membayar sewa kapal dan kontainer milik PT Pelayaran Alkan Abadi sebesar Rp141 miliar. Perusahaan ekspedisi tersebut terutang dari sewa menyewa kapal sebanyak dua unit, kapal Pollux dan Patroli; 440 kontainer jenis 20 feet sebanyak 399 unit dan jenis 40 feet sebanyak 41 unit. Kepada keprionline, 8 Mei 2025, Marcos Kaban dan Natalis Zega, kuasa hukum PT Alkan Abadi mengatakan, “PT Alkan juga menyewa kapal New Light, jadi utang PT Laut Mas kurang lebih 141 miliar. Itu tidak termasuk denda, belum lagi kami hitung dari 6 bulan yang telah berjalan.” PT Laut Mas meminjam-pakai kapal Pollux dan Patroli dari PT Alkan supaya dapat menjalankan operasi atau mendapatkan SIUPAL (surat izin usaha perusahaan pelayaran angkutan laut).

Alasan PT Laut Mas tidak membayar sewa kapal dan kontainer, perusahaan tersebut tidak pernah menyewa dan tidak pernah menahan kapal milik PT Alkan Abadi. Marcos Kaban mengatakan PT Laut Mas dapat saja mengingkari perjanjian tetapi dalam kesepakatan tertanggal 24 Nopember 2023, Herlina berjanji akan menyelesaikan masalah-masalah yang masih ada kepada PT Alkan. Namun apabila tidak tunduk dengan kesepakatan tersebut maka pihak yang tidak tunduk akan dituntut secara perdata maupun pidana sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. “Surat pernyataan ini menunjukkan Herlina mengakui PT Laut Mas memiliki hutang yang harus dibayar, jangan seenaknya bilang kapal tidak ada, tidak tahu keberadaan kapal dan tidak menahan,” kata Natalis Zega.

Baca Juga

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
10
Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

21 Juli 2026
10

PT Alkan menuntut etiket baik PT Laut Mas atas sisa sewa kapal New Light, sewa kontainer 400 unit dari dua jenis, sewa kapal Pollux dan Patroli. Kuasa hukum ini juga meminta, setelah PT Laut Mas nantinya menyelesaikan hutang-hutangnya, agar mengembalikan 440 kontainer, satu set kapal (Patriot dan Pollux). “Kita sudah berulang kali melakukan somasi sampai membuat surat pernyataan ini,” kata Marcos. Selain itu bukti-bukti pembayaran dan kop surat PT Laut Mas menunjukkan ada hubungan perjanjian antara PT Laut Mas dengan PT Alkan Abadi.

Herlina, direktur PT Laut Mas tidak menanggapi pesan maupun telepon dari keprinonline ketika hendak melalukan konfirmasi terkait masalah sewa-menyewa yang tidak diselesaikan oleh PT Laut Mas dan keberadaan kapal yang tidak tahu keberadaannya. Marcos menambahkan PT Laut Mas tidak ada niat baik sejak perusahaan ini beroperasi di Surabaya. “Dulu PT Laut Mas beroperasi di Surabaya dan tutup. Barulah 2 tahun lalu, PT ini diketahui ada di Batam ini,” kata Marcos. Masa sepuluh tahun lalu, setelah berjalan kontrak 3 tahun dengan PT Alkan, PT Laut Mas perlahan-lahan hilang jejak dari Surabaya. Delapan tahun kemudian PT Laut Mas diketahui berada di Batam. (Nila).

 

Tags: BatamekspedisiperusahaanPT Laut Mas
Sebelumnya

Diduga Gagal Nyebrang, Toyota Fortuner Disambar Dua Kontainer di Jalan Nusantara Km 18 Kijang

Berikutnya

Kasatlantas Polresta Barelang Usul Kelas Jalan Di Kota Batam Menekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
BATAM

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
10
Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan
BATAM

Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

21 Juli 2026
10
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
BATAM

Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

17 Juli 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.