Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pemprov Kepri Terus Tingkatkan Reformasi Birokrasi Untuk Good Governance

kepri online
27 Agustus 2022
di SERBA - SERBI
0
Pemprov Kepri Terus Tingkatkan Reformasi Birokrasi Untuk Good Governance

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan reformasi birokrasi menjadi kunci bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa atau good governance. Kebutuhan akan reformasi birokrasi menjadi hal utama untuk mendukung pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Ansar saat hadir secara virtual dalam kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemprov Kepri oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/Kemenpan-RB dari Pekanbaru, Kamis, (25/08). Sementara Sekdaprov Adi Prihantara bersama Kepala OPD Pemprov Kepri mengikut dari Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36

“Tentunya pelayanan birokrasi itu harus memenuhi prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas, sederhana, lincah, dan cepat melalui struktur tata organisasi yang bisa melaksanakan semua fungsinya dengan baik,” kata Gubernur Ansar.

Dengan demikian, menurut Gubernur Ansar dalam menjamin tata penyelanggaraan pemerintahan yang baik dan profesional dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang memiliki kapabilitas dan standar kompetensi yang tinggi.

“Oleh karena itu, ASN Ber-AKHLAK itu harus menjadi fokus perhatian kita semua kedepan. Bahwa untuk mencapai pelayanan birokrasi yang baik dan efisien harus ditangani ASN yang punya kompetensi yang cukup,” imbuh Gubernur Ansar.

Lebih lanjut, Gubernur Ansar mengemukakan tata kelola pemerintahan yang baik harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman khususnya teknologi. Karena membangun sistem dengan teknologi yang baik menjamin kemudahan masyarakat luas dalam mengakses pelayanan pemerintah.

Hal itu sudah dicontohkan Pemprov Kepri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menyediakan aplikasi Sijempol. SiJempol merupakan inovasi berbentuk aplikasi yang memberikan kemudahan masyarakat melakukan perizinan. Aplikasi tersebut mendapat penghargaan Top 5 Replikasi Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB tahun 2021.

“SiJempol menjadi stimulus bagi kami untuk pelaku investasi yang ingin menanamkan modalnya di Kepri dengan kemudahan perizinan melalui aplikasi,” sebut Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar pun kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam reformasi birokrasi. Hal tersebut terlihat dari delapan area perubahan yang dilakukan Pemprov Kepri yaitu manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan sistem pengawasan, dan pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyusun roadmap Reformasi Birokrasi tahun 2021-2026 melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1371 tahun 2021. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga melakukan Deregulasi terhadap Peraturan Daerah setelah melalui proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan fasilitasi, harmonisasi, evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh produk hukum Kab/Kota se Provinsi Kepri. (SUMBER: DISKOMINFO KEPRI).

Tags: Good GovernanceGubernur Kepulauan Riau H. Ansar AhmadReformasi Birokrasi
Sebelumnya

Mencekam! Detik-detik Pria Tanpa Baju Tusuk Wanita Malam Usai Bersetubuh

Berikutnya

Sukses Digelar Kades Berindat Apresiasi Seluruh Panitia Lomba Karaoke Bahagia Dan Peserta

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.