Rabu, 10 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Owner Skincare Ilegal di Tanjung Uban Merupakan Guru SD Aktif di Bintan

Kepri Online
2 Mei 2024
di BINTAN
0

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bintan, Nafriyon membenarkan bahwa pemilik atau owner Scincare yang di grebek di Tanjung Uban merupakan ASN Guru SD di Kabupaten Bintan. Kamis, (02/5).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Pemilik Skincare Tim Rumah Cantik (TRC) di Tanjung Uban yang beberapa waktu lalu di grebek berinisial KR (perempuan) merupakan ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bintan, Nafriyon bahwa ASN tersebut merupakan salah satu guru SD di Kabupaten Bintan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

“Iya benar KR merupakan ASN aktif sebagai guru SD di Bintan, ” kata Nafriyon. Kamis, (02/5).

Lagi, ditambahkan Nafriyon, jika bersangkutan ada unsur tindak pidana berdasarkan keputusan Loka POM Tanjungpinang, maka Disdik Bintan akan memberikan sanksi kepada KR.

“Kita ikuti proses hukumnya, kita tetap mengedepankan praduga tidak bersalah karena yang bersangkutan masih aktif sebagai ASN di Bintan,” tambahnya.

Dirinya juga akan memberikan sanksi dengan melihat hasil keputusan dari Loka POM Tanjungpinang.

“Bisa sanksi berat kalau terbukti, ya pemberhentian,” ujar Nafriyon.

Sebelumnya, Loka POM Tanjungpinang telah melakukan penggeledahan terhadap rumah industri TRC, dan diketahui bahwa produk Skincare tersebut tidak memiliki izin dari BPOM.

Loka POM mengamankan puluhan kardus yang berisi bahan baku mentah asal China, dan diracik menjadi Skincare lalu dipasarkan.

Tags: Disdik BintanKR ASN Guru SD di BintanOwner Skincare Ilegal di Tanjung Uban Selatan
Sebelumnya

Kru Kapal Napoleon Hilang, KPLP Tanjung Uban Berhasil Evakuasi Nelayan di Perairan Selat Singapura

Berikutnya

Rumah Kos Jadi Sasaran Maling, Korban Alami Kerugian Rp 5 Juta

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.