Senin, 12 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Owner Skincare Ilegal di Tanjung Uban Merupakan Guru SD Aktif di Bintan

A Husien Widjaya
2 Mei 2024
di BINTAN
0

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bintan, Nafriyon membenarkan bahwa pemilik atau owner Scincare yang di grebek di Tanjung Uban merupakan ASN Guru SD di Kabupaten Bintan. Kamis, (02/5).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Pemilik Skincare Tim Rumah Cantik (TRC) di Tanjung Uban yang beberapa waktu lalu di grebek berinisial KR (perempuan) merupakan ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bintan, Nafriyon bahwa ASN tersebut merupakan salah satu guru SD di Kabupaten Bintan.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23

“Iya benar KR merupakan ASN aktif sebagai guru SD di Bintan, ” kata Nafriyon. Kamis, (02/5).

Lagi, ditambahkan Nafriyon, jika bersangkutan ada unsur tindak pidana berdasarkan keputusan Loka POM Tanjungpinang, maka Disdik Bintan akan memberikan sanksi kepada KR.

“Kita ikuti proses hukumnya, kita tetap mengedepankan praduga tidak bersalah karena yang bersangkutan masih aktif sebagai ASN di Bintan,” tambahnya.

Dirinya juga akan memberikan sanksi dengan melihat hasil keputusan dari Loka POM Tanjungpinang.

“Bisa sanksi berat kalau terbukti, ya pemberhentian,” ujar Nafriyon.

Sebelumnya, Loka POM Tanjungpinang telah melakukan penggeledahan terhadap rumah industri TRC, dan diketahui bahwa produk Skincare tersebut tidak memiliki izin dari BPOM.

Loka POM mengamankan puluhan kardus yang berisi bahan baku mentah asal China, dan diracik menjadi Skincare lalu dipasarkan.

Tags: Disdik BintanKR ASN Guru SD di BintanOwner Skincare Ilegal di Tanjung Uban Selatan
Sebelumnya

Kru Kapal Napoleon Hilang, KPLP Tanjung Uban Berhasil Evakuasi Nelayan di Perairan Selat Singapura

Berikutnya

Rumah Kos Jadi Sasaran Maling, Korban Alami Kerugian Rp 5 Juta

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.