Senin, 22 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

OJK Kepri Beri Pemahaman Kenali Investasi dan Pinjol illegal

kepri online
14 Oktober 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
OJK Kepri Beri Pemahaman Kenali Investasi dan Pinjol illegal

Deputi Kepala OJK Kepri, Demi Tri Aryadi saat memberikan edukasi terkait pinjaman online

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri memberikan cara mudah untuk mengenali investasi dan pinjaman online (Pinjol) yang resmi kepada guru dan kepala sekolah di Tanjungpinang. Pejabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan dengan perkembangan digitalisai saat ini memang diperlukan literasi agar tidak terjebak pada hal yang tidak diinginkan.

“Masyarakat harus jeli dan bisa memahami. Misalnya ada investasi dengan keutungan 20 persen, inikan tidak masuk akal,” kata Hasan. Sabtu (14/10).

Baca Juga

Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

22 Juni 2026
5
Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi

Ansar Usul Penyengat Heritage Digelar Sepekan Penuh dan Dikaitkan dengan Haul Raja Ali Haji

22 Juni 2026
8

Setelah sosialisasi kepada guru dan kepala sekolah itu, kata Hasan bisa dilaksanakan ditingkat kelurahan agar lebih banyak masyarakat yang memahami.

Sementara itu, Deputi Kepala OJK Kepri, Demi Tri Aryadi mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada guru dan kepala sekolah di Tanjungpinang.

“Kita memberikan informasi produk jasa keuangan yang resmi terdaftar di OJK dan yang ilegal yang berkaitan dengan investasi,” kata Demi di Tanjungpinang, Sabtu (14/10).

Selain itu, Demi juga memberikan pemahaman bagaimana mengenali Pinjol yang tidak terdaftar di OJK. Sesuai ketentuan aplikasi Pinjol resmi hanya boleh mengakses kamera, mikrophone dan lokasi.

“Kami menyebutnya camilan yaitu camera, microphone dan location. Ini sesuai ketentuan OJK,” ujar Demi.

Sebanyak 101 aplikasi Pinjol yang diawasi OJK hanya boleh mengakses tiga poin tersebut, jika ada aplikasi yang meminta izin akses hingga memori data yang ada di handphone maka itu sudah diluar pengawasan OJK.

“Kadang ada aplikasi yang minta izin akses kontak handphone atau hal lain yang tidak ada hubungannya, maka itu termasuk yang ilegal,” ungkapnya. (Red)

Tags: EdukasiGuruOJK KepriPinjol illegalTanjungpinang
Sebelumnya

Gubernur Akan Telusuri Dugaan Oknum Pengoplos Beras

Berikutnya

Hanura Berkibar di Kepri, OSO Buka Jalan Sehat

Berita Terkait

Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?
KEPRI TANJUNGPINANG

Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

22 Juni 2026
5
Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Usul Penyengat Heritage Digelar Sepekan Penuh dan Dikaitkan dengan Haul Raja Ali Haji

22 Juni 2026
8
Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi
KEPRI TANJUNGPINANG

Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat Mulai Dibangun Agustus 2026, Ditarget Diresmikan Saat 100 Tahun Sumpah Pemuda

22 Juni 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak Kontingen Pesparawi dari Kepri Merupakan Pilihan Tuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ansar Kawal Langsung Sekolah Rakyat di Kepri, Tanjungpinang, Anambas dan Natuna Jadi Prioritas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.