Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Menanggapi adanya dugaan aktivitas pengoplosan beras dari beras bulog berjenis medium, diubah menjadi premium di salah satu gudang di Kota Tanjungpinang, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad angkat bicara.
Dirinya akan memerintahkan Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Kepri untuk segera melakukan pengecekan ke lapangan.
“Nanti saya cek sama perindag, nanti saya cek video benar atau enggak,” ucap Gubernur Ansar pada media, Sabtu (14/10/2023).
Dikatakannya jika hal tersebut terbukti pihaknya tidak akan segan menertibkan hingga menindak secara hukum.
“Ya kalau tindakannya harus secara hukum ya secara hukum,” Ia menambahkan.
Aktifitas pengoplosan melanggar peraturan BPOM nomor 20 tahun 2019 tentang kemasan pangan pasal 26 ayat 1 yang berbunyi setiap orang dilarang membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali dan diperdagangkan.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri akan menyurati satgas pangan Mabes Polri untuk mengusut tuntas aktifitas yang diduga ilegal ini.
Menurut Ketua LPK Kepri Rian Hidayat mengatakan, dirinya meminta pihak terkait untuk mengusut kebenaran aktifitas yang diduga dilakukan di salah datu gudang di Km.7 Kota Tanjungpinang.
“Dari aktifitas dalam rekaman vidio yang dia dapat, terekam jelas aktifitas pekerja memindahkan salah satu jenis beras kita berlogo BUMN, memasukkan kedalam karung beras pera super,” kata Rian Hidayat.
Selain itu merek beras cap anak terbang dipindahkan kedalam karung berlogo beras sunkist, serta masih banyak jenis merek beras lainnya yang diduga dioplos. (Red)





