Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Nikah dengan Ayah Kandung Usai Pacaran 7 Tahun, Kisahnya Bikin Publik Syok

A Husien Widjaya
25 Maret 2021
di SERBA - SERBI
0
Nikah dengan Ayah Kandung Usai Pacaran 7 Tahun, Kisahnya Bikin Publik Syok
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Banyak orang mengatakan bahwa perihal jodoh sudah ada di tangan Tuhan. Setiap orang tidak mengetahui secara pasti tentang jodohnya.

Terkadang jodoh datang dari orang yang bahkan tidak disangka. Jodoh juga bisa datang dari kerabat atau orang terdekat.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
12
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
47

Akan tetapi, kisah penemuan jodoh kali ini cukup mengejutkan publik. Pasalnya, seorang anak diduga Menikah  dengan ayah kandungnya sendiri. Hal ini terlihat dalam sebuah video yang beredar di jejaring media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @arum_medsos, Selasa (23/3/2021). Dalam video tersebut, terlihat sebuah acara Pernikahan  tengah digelar.

Para tamu undangan pun terlihat memenuhi ruangan di acara pernikahan tersebut. Mereka tampak rapi menggunakan pakaian untuk menghadiri acara pernikahan.

Dalam video itu, terlihat deretan para tamu undangan duduk di bangku yang telah disediakan.Tampak ibu-ibu yang menghadiri acara tersebut seperti merasa gerah. Mereka pun terlihat membawa kipas tangan masing-masing.

Sementara itu, terlihat beberapa tamu undangan lain sedang bersiap untuk mengikuti acara pernikahan tersebut. Namun sayangnya, tidak nampak kedua mempelai dalam video tersebut. Unggahan itu menceritakan sebuah kisah soal pernikahan tersebut.

Kisah itu rupanya membuat publik terkejut dan bertanya-tanya. Pasalnya, dalam video tersebut terdapat keterangan bahwa sang mempelai wanita menikah  dengan ayah kandungnya sendiri.

pernikahan  itu digelar setelah menjalin hubungan pacaran selama tujuh tahun lamanya.

“Karena pada hakikatnya jodoh di tangan Tuhan. 7 tahun pacaran, nikahnya sama bapak kandung sendiri,” tulis keterangan dalam video tersebut, dikutip Beritahits.id.

Sontak, unggahan itu membuat warganet yang melihat video tersebut merasa kebingungan dan bertanya-tanya.

Kolom komentar unggahan itu pun dipenuhi dengan komentar dari warganet.”Kalau iya buat dong foto berduanya,” ujar warganet.  “Masa sama bapak sendiri sih,” timpal warganet. (SUmber Suara,com)

Tags: 7 TahunAyah KandungBikinKisahnyaNikahPacaranPublik Syok
Sebelumnya

Iptu Edwin SH, Suasana Kamtibmas Di Resor Polsek Panti Cukup Terkendali Dengan Baik

Berikutnya

Pembukaan Pintu Wisatawan Mancanegara, Rudi : SOP Wajib Diterapkan dengan Ketat

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
12
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
47
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
50

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.