Minggu, 11 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pembukaan Pintu Wisatawan Mancanegara, Rudi : SOP Wajib Diterapkan dengan Ketat

A Husien Widjaya
25 Maret 2021
di BATAM
0
Pembukaan Pintu Wisatawan Mancanegara, Rudi : SOP Wajib Diterapkan dengan Ketat
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,BATAM-Pemerintah berencana akan membuka pintu masuk wisatawan mancanegara (wisman) atau Travel Corridor Arrangements. Rencananya akan dimulai pada 21 April 2021 mendatang.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan banyak hal yang harus dipersiapkan jika kawasan pariwisata Nongsa akan dibuka bagi wisman. Terutama yang berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
21
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13

“SOP nya seperti apa? Ini yang harus kita siapkan dan dudukan bersama,” kata Rudi, saat memimpin rapat bersama pelau usaha pariwisata Nongsa, Rabu (24/3/2021).

Kebijakan ini tak hanya mempertaruhkan nama Batam saja tapi juga Indonesia. Pasalnya, jika kebijakan ini diberlakukan dan seandainya ada satu saja wisman yang datang ke Batam dan setelah pulang ditemukan positif Covid-19 maka tidak ada lagi yang mau datang.

“Kita kan jadi percontohan, maka harus jadi contoh yang baik,” katanya.

Karena itu pihaknya sengaja mengumpulkan semua pelaku pariwisata yang ada di Nongsa. Sehingga sebelum diterapkan nantinya semuanya bisa dengan benar-benar dilaksanakan.

Jangan sampai kata dia nantinya pelaku usaha tidak siap saat kebijakan tersebut diterapkan. Kemudian, juga harus komitmen dilaksanakan. Sehingga siapapun yang datang wajib melaksanakan SOP tersebut.

“Hari ini saya undang kita diskusi bersama. Kemudian biaya-biayanya seperti apa nanti, misal semua karyawan nanti harus di tes bebas Covid-19. Kemudian mereka juga harus tinggal di sana, siap tidak kira-kira? Ini yang perlu kita bahas lebih lanjut,” ujarnya.(Media Center Humas Pemko batam)

Tags: denganDiterapkanKetatMancanegaraPembukaanPintuRudi : SOPWajibWisatawan
Sebelumnya

Nikah dengan Ayah Kandung Usai Pacaran 7 Tahun, Kisahnya Bikin Publik Syok

Berikutnya

Kejam! Suami Jahit Kemaluan Istri Pakai Kawat, Vina Dicurigai Selingkuh

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
21
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13
Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat
BATAM

Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat

1 Oktober 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.