Sabtu, 6 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Modus Dukun Cabul Tawarkan Pengobatan Bisa Sembuhkan Penyakit Ayah Korban

kepri online
4 November 2021
di SERBA - SERBI
0
Modus Dukun Cabul Tawarkan Pengobatan Bisa Sembuhkan Penyakit Ayah Korban

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Syam (40) seorang pria asal Batubara kembali merasakan pengapnya tinggal di balik jeruji besi.

Syam, sebelumnya pernah dipenjara selama enam bulan atas kasus penggelapan uang perusahaan di bidang karet sebesar Rp 130 juta.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
25
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38

Kali ini dia kembali ditangkap petugas, namun dengan kasus berbeda yakni menyetubuhi anak pasiennya yang masih berusia di bawah umur, modusnya kali ini, dia berpura-pura menjadi dukun yang mampu mengobati penyakit pasiennya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa awalnya peristiwa itu terjadi pada bulan Agustus 2021.

Saat itu pelaku datang untuk mengobati ayah korban berinisial H yang sudah sakit menahun, untuk memuluskan niat jahatnya, sejumlah iming-iming dilontarkannya kepada anak pasien dengan menjanjikan dirinya bisa mengobati orang tua korban.

Namun sebelum mengobati, pelaku ternyata membujuk korban untuk datang ke rumah pelaku.

“Dengan alasan bahwa kalau bapak kamu mau sembuh, kamu datang dulu ke rumah saya, permintaan itu dituruti oleh RJ,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Dengan polos dan keinginan kuat agar orang tuanya dapat sembuh, korban pun mendatangi rumah pelaku bersama temannya, berinisial SA.

Korban diterima oleh pelaku dan masuk ke kamar, dikamar itu, pelaku memijat korban sambil menonton video porno.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan diimingi kata bujuk rayu orang tuanya akan sembuh oleh pelaku,” jelas Kabid Humas Polda Sumut.

Mengetahui anaknya telah ditiduri pelaku, ibu korban pun membuat laporan ke Polda Sumut.

Masih dikatakan juru bicara Polda Sumut ini, pelaku diamankan oleh keluarga korban di Medan pada pertengahan bulan Oktober lalu dibawa ke Kantor polisi.

“Dalam kasus ini, petugas kami telah memeriksa lima orang saksi, menyita barang bukti, visum dan lainnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal dikenakan 81 dan 82 UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kombes Hadi Wahyudi.

Sementara itu, Syam mengaku telah membuka praktek mengobati orang kesurupan sejak 9 tahun yang lalu.  “Sudah sembilan tahun buka pengobatan,” katanya.

Ayah dari dua orang anak ini mengaku tidak sampai melakukan persetubuhan dan melakukan hal tersebut hanya sekali saja.

“Tidak menyetubuhi, cuma sekali,” ungkapnya sembari menambahkan kalau dirinya pernah dipenjara selama enam bulan atas kasus penggelapan uang perusahaan di bidang karet sebesar Rp 130 juta. (SUMBER : TRIBUN-MEDAN.COM).

 

Tags: Dukun CabulKabid Humas Polda SumutKombes Pol Hadi WahyudiModus Dukun CabulSyamTawarkan Pengobatan
Sebelumnya

Dilempar Ke Laut Tangan Dan Kaki Terikat Hingga Bertahan Hidup Di Hutan! “Kerasnya” Pendidikan Denjaka

Berikutnya

Mengalami Kecelakaan Mobil Artis Vanessa Angel Dan Suami Meninggal Dunia

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
25
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
26

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.