Sabtu, 16 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Menjalin Hubungan Terlarang Karena Satu Marga , Pasangan Ini Nekad Bunuh Diri Bersama

Redaksi
5 Desember 2017
di SERBA - SERBI
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID , MINAHASA SELATAN – Cinta terlarang berbuah petaka. Sepasang kekasih yang terlibat cinta terlarang karena satu marga, nekat mengakhiri hidup bersama-sama.

Keduanya memilih gantung diri di tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET). Keduanya yang sudah tidak bernyawa ditemukan tergantung berhadapan oleh ibu si cowok, Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 07.30.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
20
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
41

Informasi dihimpun, pagi itu sejumlah warga Desa Koreng, Kecamatan Tareran, Minahasa Selatan, baru mulai beraktivitas. Namun kegiatan mereka terusik ketika Heis Rumengan berteriak. Mendengar teriakan wanita paruh baya itu, warga langsung mendatanginya.

 

Ternyata, teriakan Heis Rumengan tersebut karena ia melihat putranya RK alias Rino (20) tergantung seutas tali di tower SUTET. Yang membuat siatusi makin mencekam, Rino tak seorang diri tergantung. Di hadapannya, juga tergantung MK alias Meifa (13) yang diduga merupakan kekasihnya.

Warga menduga, keduanya nekat melakukan perbuatan itu karena cinta terlarang. Sebab, diketahui keduanya masih satu marga.

 

“TKP-nya di bawah tower SUTET,” ungkap Kapolsek Tareran, Iptu Petrus Satu.

Ayah kandung Rino, Fentje Karwur (61) , sesuai keterangannya kepada pihak kepolisian mengatakan pagi itu ia sempat melihat anaknya, Rino berduaan dengan Meifa di dekat tower. Tak lama, pria itu menyuruh istrinya, Heis Rumengan, untuk memanggil Rino.

Saat tiba di dekat tower, Heis Rumengan menemukan Rino dan Meifa sudah tergantung seutas tali.

Menurut Kapolsek, pihaknya sudah meminta agar kedua jenazah diotopsi. Namun kedua keluarga menolak.

“Motifnya, diketahui kedua korban menjalin asmara terlarang karena masih ada ikatan darah. Sehingga keduanya mengakhiri hidup dengan gantung diri,” sebut Kapolsek.(Sumber Newsconer.id / red )

Sebelumnya

Enam Puluh Perawat Karimun ikuti Pelatihan Basis Trauma Cardiac Life Support

Berikutnya

Oknum Kapolsek di Nias Terlibat Bisnis Sabu 28 Kilogram

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
20
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
41
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.