Rabu, 10 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Lapas Bintan Lakukan Pembenahan Inovasi

Redaksi
7 Oktober 2025
di BINTAN
0
Lapas Bintan Lakukan Pembenahan Inovasi

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau secara virtual, ( Foto Humas Lapas Bintan ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co,id, Bintan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau secara virtual, Selasa (07/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, bersama pejabat struktural dan staf.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

Setiap tahunnya, Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sebagai bentuk pengawasan pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi.

Mulai tahun 2025, penilaian tersebut bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai pelaksanaan penilaian maladministrasi yang disampaikan oleh tim Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau.

Dalam sesi ini dijelaskan secara rinci tentang indikator, mekanisme, serta kriteria penilaian yang akan diterapkan pada tahun 2025.

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Lapas untuk memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan, baik secara internal maupun kepada masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami dapat memahami lebih dalam aspek-aspek yang harus ditingkatkan agar seluruh layanan di Lapas Tanjungpinang benar-benar sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Untung.

Ia juga menambahkan bahwa Lapas Tanjungpinang akan menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan melakukan evaluasi terhadap seluruh unit pelayanan agar sejalan dengan prinsip good governance dan reformasi birokrasi.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. ( Popy ).

Sebelumnya

DPRD Kota Batam Sidak Pembangunan Failitas Kesehatan

Berikutnya

Oknum Timsus Gubernur Kepri, Diduga Maki Mantan Anggota Dewan

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.