Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Proyek senilai miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Kota Tanjung pinang disidak langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu ( 15/01/2025 ).
Nilai proyek sebesar Rp 2.192.641.263,28 miliar untuk pembangunan saluran perumahaan jala bestari dengan nilai dan ini bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 yang dikerjakan oleh CV Pulau Tenggel dan Konsultas CV exa Enginering consultan.
Disela-sele sidak terlihat empat orang perwakilan dati KPK didampingi oleh Inspektur Kota Tanjungpinang, Surjadi MT.
Kepala Dinas PUPR, Rusli mengatakan, Sidak KPK ini untuk memastikan proyek ini berjalan dengan benar sesuai dengan harapan masyarakat Tanjungpinang karena ini merupakan proyek strategis Pemko Tanjungpinang jadi harus benar-benar dilakukan pengawasan, ujar Rusli.
Kita berharap melalui sidak ini, tidak ada ditemukan hal-hal yang begitu signifikan dilapangan, Selain itu sebelum dilakukan pengerjaan kita sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan supaya tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang mengakibatkan terhambatnya pengerjaan ini, ujar Rusli kepada media. ( Popy ).






