Kamis, 14 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Akui Temukan Kejanggalan Pengelolaan Tenaga Kerja Asing di Frist Club

Redaksi
15 Oktober 2025
di BATAM
0
Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Akui Temukan Kejanggalan Pengelolaan Tenaga Kerja Asing di Frist Club

Frist Club Kota Batam ( Foto / Net ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan tenaga kerja di First Club.

“Kami mempertanyakan jumlah TKA yang bekerja di sana, jenis pekerjaan mereka, serta jenis visa yang digunakan. Semua itu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ismail kepada sejumlah media lokal dan nasional, Rabu 15 Oktober 2025

Baca Juga

Audit Kinerja Tahap I TA 2026, Polda Kepri Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Organisasi

Audit Kinerja Tahap I TA 2026, Polda Kepri Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Organisasi

13 Mei 2026
7
LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu

LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu

13 Mei 2026
12

Menurut Ismail, manajemen First Club terbagi dua, yaitu manajemen lokal dan asing. Padahal, perusahaan tersebut berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Manajemen asing dipimpin oleh Mr. Ye Mao selaku General Manager, yang disebut memiliki kewenangan dominan melebihi HRD. Ia disebut dapat merekrut dan memberhentikan karyawan sesuka hati.

“Ini yang kita pertanyakan, apakah tenaga kerja asing dibenarkan menangani urusan personalia di perusahaan PMDN? Berdasarkan regulasi, hal itu tidak seharusnya terjadi,” ujar Ismail lagi.

Sementara posisi Asisten Manajer dijabat oleh warga lokal bernama Bambang, namun disebut hanya menjalankan perintah dari General Manager dan pemilik perusahaan, Andi Yap.

Ismail juga menyoroti lemahnya peran HRD. Hingga kini, sebagian karyawan disebut belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan*l.

“Kalau karyawan sakit, biaya berobat ditanggung sendiri. Surat keterangan dokter pun tidak diakui. Kalau tidak masuk kerja, gaji tetap dipotong. Ini jelas tidak manusiawi,” tegasnya.

Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri berencana membawa temuan tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Batam. Mereka juga akan meminta **Kantor Imigrasi Batam hadir untuk memberikan klarifikasi terkait keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan itu.

Selain persoalan ketenagakerjaan, Aliansi juga menyoroti pajak hiburan malam sebesar 40% yang disetor ke Pemko Batam.

“Kita ingin tahu apakah pajak tersebut sesuai dengan pendapatan sebenarnya yang diterima. Termasuk pajak penghasilan bagi TKA dan pemodal asing seperti Mr. Hong. Apakah mereka membayar pajak kepada negara?” ujar Ismail.

Aliansi menilai lemahnya pengawasan dari sejumlah OPD, seperti Dinas Pendapatan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP Kota Batam, membuat pelanggaran di sektor hiburan malam terus terjadi.

“Kami tegak lurus mendukung program Pemko Batam dalam menegakkan aturan dan meningkatkan PAD dari sektor hiburan malam. Ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tutup Ismail.

Aliansi berharap persoalan di First Club Entertainment dapat terungkap secara terang benderang, agar masyarakat Batam memperoleh informasi yang akurat, bukan sekadar opini atau fitnah. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran hukum, pihaknya siap melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media, pihak HRD PT First Mitra Entertainment, Bosman, belum memberikan keterangan resmi. ( Oky ) .

Tags: Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Akui Temukan Kejanggalan Pengelolaan Tenaga Kerja Asing di Frist Club
Sebelumnya

KPK Turun Sidak Proyek Senilai Miliaran Rupiah di Tanjungpinang

Berikutnya

Daftar Nama Korban Tragedi Ledakan Kapal Tangker di PT ASL

Berita Terkait

Audit Kinerja Tahap I TA 2026, Polda Kepri Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Organisasi
BATAM

Audit Kinerja Tahap I TA 2026, Polda Kepri Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Organisasi

13 Mei 2026
7
LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu
BATAM

LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu

13 Mei 2026
12
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
BATAM

Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

12 Mei 2026
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.