Keprionline.co.id, KARIMUN – Komisi I DPRD Kabupaten Karimun melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mempelajari strategi optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Meranti, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Kepulauan Meranti itu dihadiri Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri SH, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Disdukcapil Meranti Agustia Widodo beserta jajaran.
Rombongan Komisi I DPRD Karimun dipimpin Wakil Ketua Sulfanow Putra. Dalam kesempatan tersebut, Sulfanow menyampaikan bahwa Kabupaten Karimun memiliki tantangan geografis yang hampir sama dengan Kepulauan Meranti, yakni sama-sama daerah kepulauan dengan keterbatasan akses internet di sejumlah wilayah.
Meski demikian, Disdukcapil Meranti dinilai mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan optimal kepada masyarakat, termasuk penyelesaian dokumen kependudukan dalam satu hari.
“Kami ingin mendengarkan bagaimana strategi dari Disdukcapil Meranti dalam mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan secara digital untuk kami bawa ke Karimun,” ujar Sulfanow.
Ia menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan mempelajari sistem pelayanan digital administrasi kependudukan, sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti Agustia Widodo menjelaskan bahwa keberhasilan pelayanan administrasi kependudukan di daerahnya tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Bupati Kepulauan Meranti yang menekankan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, Disdukcapil Meranti menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan berbasis langsung dan digital.
Di antaranya program “TINGKAP” yang memungkinkan pasangan pengantin langsung memperoleh KK dan KTP usai menikah, “LEPAK” untuk edukasi administrasi kependudukan di sekolah, “MEMBARA” untuk pelayanan dokumen bagi warga terdampak musibah, “SAKTI” berupa penyerahan langsung akta kematian, hingga “JEBOL PALAPA” berupa pelayanan jemput bola dengan pencetakan dokumen langsung di lokasi.
Selain itu, Disdukcapil Meranti juga memperkuat koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah pulau guna mempercepat proses pengiriman data administrasi kependudukan secara daring.
Widodo menambahkan, pihaknya terus menjaga komunikasi intensif dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri guna memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik tetap aman.
“Karena Disdukcapil sifatnya pelayanan, maka semangat memberikan pelayanan terbaik secara sukarela kepada masyarakat harus lebih dahulu ditumbuhkan,” kata Widodo.
Ia juga menegaskan seluruh pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kepulauan Meranti dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Usai audiensi, jajaran Komisi I DPRD Karimun menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi pelayanan yang diterapkan Disdukcapil Meranti dan menilai strategi tersebut dapat menjadi referensi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karimun. (Oky)






