Selasa, 23 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Knalpot Racing Resahkan Warga, Simak Pesan Kapolres Karimun

kepri online
26 Agustus 2022
di KARIMUN
0
Knalpot Racing Resahkan Warga, Simak Pesan Kapolres Karimun
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Polres Karimun mengadakan Press Release, dalam rangka pemusnahan barang bukti Knalpot Racing/Knalpot Brong dari hasil penindakan pelanggaran lalu lintas, yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Karimun Tahun 2022, Jumat (26/8/2022).

Aturan penggunaan knalpot kendaraan sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang. Peraturan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Baca Juga

Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

22 Juni 2026
9
Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi

Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi

22 Juni 2026
10

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) juga dijelaskan bahwa knalpot yang laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan yang dapat dikemudikan di jalan.

Pemakaian knalpot racing tentu melanggar peraturan ini. Karena selain tidak sesuai standar sebagaimana salah satu persyaratan laik jalan yang harus dipenuhi pengendara, knalpot racing juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu orang lain.

Sehingga, pengguna knalpot bising dapat dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 285 ayat (1). Pasal ini berbunyi: “setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Dari hasil pelaksanaan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Kab. Karimun Tahun 2022, telahnkami amankan sebanyak 1213 kendaraan, 250 kendaraan diantaranya menggunakan Knalpot Racing/Kanlpot Brong”, ujar Kapolres Karimun Tony Pantano.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak lagi menggunakan Knalpot Racing/Knalpot Brong pada saat mengendarai kendaraan di jalan umum, yang berdampak pada ketidaknyamanan bagi penegendara lain serta tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan dan undang – undang lalu lintas, kepada pemilik toko sparepart sepeda motor dan mobil agar tidak menjual Knalpot Racing/Knalpot Brong kepada masyarakat yang tidak mengikuti kejuaraan adu kecepatan kendaraan, gunakan Knalpot Standar yang dikeluarkan oleh masing – masing pabrik, yang sudah teruji baik dari segi kesehatan lingkungan maupun keselamatan dalam berkendaraan”, beber Tony Pantano.

Saya berpesan kepada sluruh masyarakat khususnya yang ada di daerah Kabupaten Karimun “apabila dalam pelaksanaan nanti, masih ditemukan pelanggaran yang serupa, dari jajaran satuan lalu lintas Polres Karimun akan kembali melakukan penindakan pelanggaran tersebut sesuai dengan amanat undang – undang demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun”, ucap kapolres dengan tegas.

 

Tags: Kapolres Karimun Tony PantanoKnalpot RacingPesan Kapolres Karimun
Sebelumnya

Resmi, Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Dipecat Dengan Tidak Hormat dari Polri

Berikutnya

Upayakan Tekan Inflasi, Pemprov Kepri Kirim Bahan Pangan ke Ujung Utara Indonesia     

Berita Terkait

Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi
KARIMUN

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

22 Juni 2026
9
Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi
KARIMUN

Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi

22 Juni 2026
10
Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun
KARIMUN

Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

19 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak Kontingen Pesparawi dari Kepri Merupakan Pilihan Tuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ansar Kawal Langsung Sekolah Rakyat di Kepri, Tanjungpinang, Anambas dan Natuna Jadi Prioritas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Budaya Nusantara Bersatu di Tanjungpinang, Kemilau Nusantara Kepri 2026 Resmi Digelar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.