KEPRIONLINE.CO.ID,NATUNA – Kabag Ops Polres Natuna Kompol Hendrianto SH MH mengatakan,” baru kali ini saya memimpin penguburan jenazah pasien kasus Covid-19 di Taman bahagia Air Lakon, beberapa waktu yang lalu.
” Penguburan jenazah covid 19 perbeda dengan penguburan jenazah orang meninggal pada umumnya , ada beberapa yang harus kita perhatikan bersama dengan tim lainnya salah satunya kita harus memperhatikan dengan benar masalah Alat Pelindung Diri ( ADP ) supaya tidak bocor.
Selain itu kita memastikan peti jenazah haris benar-benar pinggiran peti disegel dengan sealant/silikon dan dipaku/disekrup sebanyak 4-6 titik dengan jarak masing-masing 20 cm Peti jenazah yang terbuat dari kayu harus kuat, rapat, dan ketebalan peti minimal 3 cm.

Selain itu jenazah yang disemayamkan harus dilakukan tindakan disinfeksi dan dimasukkan kembali ke dalam peti jenazah serta tidak dibuka kembali. Untuk menghindari kerumuman yang berpotensi membuat sulitnya physical distancing, disarankan agar keluarga yang hendak melayat tidak lebih dari 30 orang. Jenazah hendaknya segera dikubur atau dikremasi sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya dalam waktu tidak lebih dari 24 jam.
” Setelah diberangkatkan dari rumah sakit, jenazah hendaknya langsung menuju lokasi penguburan/krematorium untuk dimakamkan atau dikremasi. “Sangat tidak dianjurkan untuk disemayamkan lagi di rumah atau tempat ibadah lainnya sesuai dengan aturan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.
” Saat kita melakukan penguburan jenazah saya sedih karena keluarga tidak ada yang bisa mengantar korban covid 19 ini seperti penguburan pada umunya.
” Saya berharap tidak ada lagi korban dari Covid 19 di kabupaten Natuna Provinsi kepri ini, Saya pesankan kepada seluruh lapiusan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan perilaku disiplin 3M dalam kehidupan sehari-hari saat situasi sekarang ini.
” Saya yakin dengan dilakukan penerapan 3M maka penyebaran virus Covid 19 akan stop asal melakukan penerapan 3M dapat dilaukan seperti memakai masker,mencuci tangan ,menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Saya yakin dengan memakai masker kain dapat menurunkan risiko penularan COVID-19 sebesar 45 persen. Lebih baik lagi adalah mengenakan masker bedah yang mampu menekan penyebaran virus COVID-19 hingga 70 persen,kata Kabagops Polres Natuna Kompol Hendrianto SH MH kepada keprionline.co.id, Kamis ( 22/10/2020 ) . ( KEPRIONLINE.CO.ID NATUNA kEPRI / JANTUA DOLOK SARIBU ) .






