Keprionline.co.id, Kepri – Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo mengakui Wilayah Kepulauan Riau merupakan pintu keluar Pekerja Imigran Indonesia ( PMI) ilegal masuk ke daerah Kamboja dan Nyammar .
” Ini menjadi tugas kita bersama untuk mencegah Kepri ini menjadi pintu keluar para pelaku PMI non prosedural, Perlu kolaborasi antar lintas lembaga untuk mencegah PMI Ilegal,” ujar Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo.
Beberapa waktu yang lalu Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan beberapa orang PMI Ilegal di salah satu hotel di Batam, dan mereka mengaku akan diberangkatkan ke Kamboja dan Nyammar dengan janji upah yang tinggi, tetapi mereka sama sekali tidak mengantongi dokuemen, ujar Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo.
Untuk mengantisipasi ini dibutuhkan peran seluruh pemangku kepentingan, termasuk Imigrasi, BP3MI, dan instansi terkait lainnya dalam memperkuat pengawasan serta mempersempit ruang bagi keberangkatan PMI non-prosedural. “Kita harus bersatu mencegah kebocoran sejak awal dan memastikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri,” tutur Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si, Jumat ( 31/10/2025 ). ( Oky ).






