KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Tanjung Balai karimun, Eryan Noviandi mengakui biaya rehabilitasi anak oknum anggota DPRD Provinsi Kepri birinisial E ( 21 ) bersama rekannya – rekanya gratis atau tidak ada dipungut biaya sama sekali, kata Eryan kepada media saat wawancari di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Kamis ( 10/6/2021 ).
Masih dengan Kepala BNN Karimun, Pelaksanaan rehabilitasi kepada kelima orang penyalahgunaan narkoba ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan dan saat ini kelimanya sangat koperatif mengikuti rehabilitasi rawat jalan.
Rehabilitasi rawat jalan ini dilakukan dua kali seminggu untuk konseling dan pemeriksaan secara kontinu dan saya berharap kelima orang ini dapat menyelesaikannya sesuai dengan waktu yang ditentukan dan dapat sembuh setelah sembuh harus pulih setelah pulih mereka harus produktif baru berfungsi sosial, jika hal itu bisa dilewati mereka sudah lepas dari narkotika atau tidak lagi terpapar narkoba, kata Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Tanjung Balai karimun, Eryan Noviandi.
Sebelumnya Satresnarkoba Polres Karimun berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba di Kabupaten Karimun dan satu dari lima pelaku merupakan anak anggota DPRD Provinsi Kepri darpi Karimun berinisial E.
Kelima tersangka berinisial D,R,G,E dan A diduga melakukan pesta narkoba disalah satu rumah di Jalan Lubuk Semut, Kecamatan karimun pada bulan Mei 2021 yang lalu. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .






