Minggu, 8 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Terkait Di Rumahkan PTT dan THL di Lingga, Ketua DPRD Lingga: Jangan Cari Panggung di Tengah Masalah

A Husien Widjaya
10 Juni 2021
di SERBA - SERBI
0
Terkait Di Rumahkan PTT dan THL di Lingga, Ketua DPRD Lingga: Jangan Cari Panggung di Tengah Masalah
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,LINGGA -Ketua DPRD Kabupaten Lingga mengharapkan agar, anggota DPRD Lingga khususnya Ketua Komisi I DPRD Lingga, tidak memanfaatkan persoalan yang ada saat ini sebagai ajang cari panggung ditengah persoalan yang seharusnya diselesaikan dengan baik, bukan malah dibuat seolah-olah sebagai ajang cari panggung.

Selain dirinya tidak menandatangangi undangan pertemuan tersebut, pada undangan hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan nota dinas yang dibuat oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga, Roni Kurniawan, juga terdapat keanehan karena tanggal undangan, nota dinas dan acara dibuat pada hari yang sama, hal itu juga menjadi temuan baru Ketua DPRD Kabupaten Lingga.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
22

“Surat undangan kedua yang diterbitkan itu juga aneh, karena hari, tanggal, dan waktu terbitnya, dan berlangsungnya acara, secara bersamaan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nasirudin.

Dalam surat undangan kedua yang ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga, Aziz Martindaz tersebut dibuat pada tanggal 09 Juni 2021, dalam undangan tersebut dibuat berdasarkan Nota Dinas yang nomornya, hari tanggal juga diterbitkan pada tanggal 09 Juni 2021.

“Logikanya kalau undangan itu dibuat berdasarkan nota dinas, minimal sehari sebelum acaralah,” ujarnya.

Selain itu jam pelaksanaan pada undangan tersebut juga pada pukul 10.00 pagi dan acara berlangsung masih pagi.

“Kegiatan itu dibuat pada pukul 10.00 Wib pagi, inikan aneh undangannya juga pada hari yang sama, dengan nota dinas, jadi ini sudah sangat berbahaya sekali,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lingga mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi termasuk kepada pihak-pihak yang terlibat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga, hal ini dilakukan agar persoalan serupa tidak terulang lagi.

“Saya tidak pernah melarang anggota DPRD atau Komisi berapapun untuk melakukan hearing, karena itu memang tugas anggota DPRD, tapi buatlah dengan serius jangan hanya terkesan cari panggung, sehingga penyelesaiannnya benar-benar tepat sasaran,” sebutnya.

Sebelumnya

PT Timah Bantu Korban Kebakaran dan Pasang Instalasi Listrik untuk Warga

Berikutnya

Kepala BNN Karimun Akui Biaya Rehabilitasi Anak Oknum DPRD Kepri Gratis

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
22
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Danlanal Karimun Terima Silaturahmi Panitia Natal Nasional Karimun

    Danlanal Karimun Terima Silaturahmi Panitia Natal Nasional Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Deretan Menteri yang Dijerat KPK, dari Era Megawati Hingga Jokowi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepri Kini Punya Cold Storage Menyimpan Cabai, Mampu Bertahan Hingga 3 Bulan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Yuliana & Yuliani Kembar Siam Pertama yang Berhasil Dioperasi di Indonesia, Sukses Jadi Dokter

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.