Keprionline.co.id, Kepri – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudi Margono didampingi Wakajati Kepri Rini Hartatie berserta jajaran gelar bakti sosial di Jalan Merpati Kampung Sidomulyo, Jalan Garuda Perumahan Pelita Indah 2, Jalan Sultan Sulaiman Yudhowinangun, Jalan Sultan Sulaiman Teluk Keriting, dan Jalan Cempedak dengan memberikan santunan berupa 100 paket sembako, Jumat (22/03/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menyampaiikan bahwa agenda pembagian 100 paket sembako kepada masyarakat Tanjungpinang bertepatan pada bulan Ramadhan. Dengan memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan ini Kejati Kepri mengadakan berbagai kegiatan selama bulan Ramadhan tahun ini yang salah satunya kegiatan sosial, “ujar Denny.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan yakni menyelenggarakan Ceramah Agama setelah ba’dha dzuhur selama bulan Ramadhan dan menyelenggarakan kegiatan sosial (berbagi sembako) kepada masyarakat. Khususnya untuk kegiatan membagikan 100 paket sembako kepada masyarakat Tanjungpinang tersebut dilaksanakan bertepatan pada hari jumat berkah ini. Dengan adanya niat yang tulus dari Kajati Kepri beserta jajaran terhadap kegiatan sosial ini semoga dapat selalu rutin dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan suci Ramadhan, “lanjutnya.
Penyerahkan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian dari Kejati Kepri kepada masyarakat Kota Tanjungpinang yang lebih membutuhkan untuk dibantu dan meringankan beban masyarakat, meringankan beban ekonomi warga yang kurang mampu. Berpedoman dalam ajaran Islam berbagi kepada sesama, tidak mengurangi harta namun menjadikannya lebih berkah, “imbuh Denny.
Kegiatan sosial ini dapat memberikan keberkahan pada seluruh pegawai untuk menjadi pribadi yang baik dan bisa menjadi Aparat Penegak Hukum sebagai pelayan masyarakat yang selalu jujur dan ikhlas dalam melaksanakan tugas, dan juga memberikan kerbekahan untuk Kejati Kepri menjadi lebih maju lagi, “ tutupnya. ( Yo23).






