Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Viral Perundungan Anak di Km 20 Kijang, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

Motiv : Pelaku sakit hati, lantaran korban beberkan aib tidak benar

Kepri Online
22 Maret 2024
di BINTAN
0

Pelaku Bullying Siswi di Kecamatan Bintan Timur Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Video perundungan seorang anak perempuan di rumah kosong perumahan Kijang Seraya, Jalan Km 20 Kijang, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan viral di media sosial.

Video tersebut berdurasi 30 detik, dan dikecam para netizen agar pelaku dapat diamankan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
13

Kejadian ini berawal pada Selasa, 12 Maret 2024 lalu, dan tampak viral pada beberapa hari belakangan ini.

Hal ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong bahwa perundungan ini melibatkan sepuluh (10) anak perempuan mulai dari siswi SD dan SMP.

Ia menjelaskan, bahwa perbuatan para pelaku merupakan penganiayaan terhadap anak d ibawah umur sebagai mana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat 1 Juncto 76 huruf J di UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Empat (4) anak merupakan pelaku perundungan, tiga (3) anak yang transmisi atau merekam video hingga viral ke media sosial, dan 3 orang anak saksi yang ada di tempat,” kata Kasatreskrim didampingi Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto. Jumat, (22/3).

Lalu, perundungan ini terjadi karena korban diduga menyebarkan berita bohong terkait pelaku dan pasangannya (pacar).

“Korban menyebarkan berita bohong terhadap pelaku dan cowoknya. Tak menerima hal itu, pelaku melakukan perbuatan yang sudah terjadi hingga viral,” jelas AKP Marganda.

Berdasarkan keterangan polisi, korban berumur 13 tahun dan masih menduduki bangku SMP.

“Diantara siswi yang terlibat ada kelas 6 SD, 7 dan 8 SMP,” ujarnya.

Kasat menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti bersama BP3KB Bintan, Disdik Bintan dan Dinsos Bintan agar dapat menyelesaikan perkara ini.

“Kita koordinasi kepada BP3KB Bintan, Disdik Bintan melalui sekolah dan Dinsos Bintan juga ikut turut mengawas anak yang dimaksud, hingga penyelesaian perkara ini melalui restoratif justice,” tambahnya.

Disamping itu, BP3KB Bintan akan memberikan pendampingan konseling dan pembinaan kepada para siswa tersebut.

“Kita akan mencoba memberikan pendampingan konseling untuk korban, dan pendampingan pembinaan kepada para pelaku,” kata Aryati.

Ditempat yang sama, Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto menghimbau kepada orang tua agar dapat melakukan pengawasan kepada anak dengan cara yang terukur.

“Pengawasan dan edukasi kepada anak sangat diperlukan agar membimbing mereka dengan prilaku-prilaku yang baik, disini peran orang tua sangat penting, ” tutupnya.(*)

Tags: Bullying di BintanDinas BP3KB BintanKasatreskrim Polres BintanKecamatan Bintan Timurpelajar SDpelajar SMPpolsek bintan timur
Sebelumnya

Kejati Kepri Bagikan 100 Paket Sembako Untuk Warga Tanjungpinang

Berikutnya

Jumat Curhat di Bintan Timur, Kapolres Sekaligus Salurkan Sembako

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
13
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.