Kamis, 14 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari Lingga Teken MoU dengan UPBU Kelas III Dabo Singkep

Redaksi
15 Oktober 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kejari Lingga Teken MoU dengan UPBU Kelas III Dabo Singkep

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Amriyata ( Kemeja Biru ) bersama Kepala UPBU Kelas III Dabo Singkep, Indra Rohman menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Dabo Singkep. ( Foto / Saparuddin ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionlline.co.id, Kepri Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Dabo Singkep. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kejari Lingga, Rabu (15/10/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata mengatakan, bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Terutama dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah.

Baca Juga

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

“Jangan Asal Ikut Tren! Ini Kesalahan Fatal Investor Pemula di Pasar Modal”

13 Mei 2026
9
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

Ansar Ahmad dan Gubernur NTT Bahas Sinergi Ekonomi, Kepri Jadi Contoh Pengendalian Inflasi

12 Mei 2026
12

“Kami akan berperan aktif membantu pihak Bandara Dabo Singkep dalam setiap permasalahan hukum, baik melalui pendampingan, penyuluhan hukum, maupun pemberian legal opinion terhadap kegiatan yang dijalankan,” kata Amriyata.

Ia menegaskan bahwa melalui MoU ini, fungsi kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dapat tersalurkan secara optimal. Pendampingan ini juga diharapkan memperkuat tata kelola dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Bandara Dabo Singkep.

Kepala UPBU Kelas III Dabo Singkep, Indra Rohman, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Lingga dalam menjalin kerja sama tersebut. Kerja sama ini akan sangat membantu pihaknya dalam melaksanakan tugas dan kegiatan di bandara.

“Terutama yang berkaitan dengan aspek hukum,” kata Indra Rohman.

Ia menambahkan bahwa pihak bandara juga memiliki berbagai program pembangunan dan pemeliharaan fasilitas yang membutuhkan koordinasi. Dan pendampingan dari pihak kejaksaan agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berterima kasih atas komitmen Kejari Lingga. Ke depan kami akan terus berkoordinasi dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan aspek hukum dengan lebih terarah,” ujarnya, mengakhiri. ( Sapparuddin ).

Sebelumnya

Melalui Kajian Syarat Pemekaran Kecamatan Bintan Timur Sudah Terpenuhi

Berikutnya

Penderita Penyakit Dahak Paru Terima Bantuan

Berita Terkait

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KEPRI TANJUNGPINANG

“Jangan Asal Ikut Tren! Ini Kesalahan Fatal Investor Pemula di Pasar Modal”

13 Mei 2026
9
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Ahmad dan Gubernur NTT Bahas Sinergi Ekonomi, Kepri Jadi Contoh Pengendalian Inflasi

12 Mei 2026
12
Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun
KEPRI TANJUNGPINANG

SMSI Dorong Pengakuan Media “Homeless”, Firdaus Minta Dewan Pers Adaptif terhadap Era Digital

11 Mei 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.