Kamis, 14 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Melalui Kajian Syarat Pemekaran Kecamatan Bintan Timur Sudah Terpenuhi

Redaksi
15 Oktober 2025
di BINTAN
0

Bupati Bintan, Robby Kurniawan. ( Foto Dokumentasi / Popy ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co,id, Bintan – Melalui kajian yang dilakukan oleh oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STISIPOL Raja Haji, Kecamatan Bintan Timur tercatat memiliki jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Bintan — yakni 51.782 jiwa atau 28,7 persen dari total penduduk Bintan (data Disdukcapil Bintan 2024),ujar Bupati Bintan Robby Kurniawan.

“Jadi melalui kajian ini rekomendasi pembentukan Kecamatan baru sudah bisa kita lakukan seperti Kelurahan Sungai Lekop dan Gunung Lengkuas, sementara Kecamatan Bintan Timur induk tetap menaungi Kelurahan Kijang Kota dan Sungai Enam,” ujar Robby.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
17

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Selain kajian ini, secara keuangan Pemda Bintan juga sudah mampu untuk hal ini, tetapi kami masih terus memenuhi pesyaratan ini sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, ujar Robby.

Selain itu Rencana pemekaran ini juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun. Dalam beleid itu, Bintan Timur termasuk dalam kawasan industri maritim prioritas nasional dan ini nantinya akan kita masukkan ke tahap perencanaan kebijakan daerah tahun 2026, ujar Robby kepada media, Rabu ( 15/10/2025). ( Juanda ).

Tags: Melalui Kajian Syarat Pemekaran Kecamatan Bintan Timur Sudah Terpenuhi
Sebelumnya

Libatkan Kelompok Tani, PT Timah Tanam 50.000 Bibit Nanas Morris

Berikutnya

Kejari Lingga Teken MoU dengan UPBU Kelas III Dabo Singkep

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
17
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.