KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengakui ada dua calon Pegawai Negeri Sipil mengundurkan diri di formasi Dokter dan formasi Guru karena beberapa hal.
“Pengunduran diri dua CPNS ini tidak mengganggu sistim data formasi yang datanya sudah ada dipusat,cuma kita sanyangkan pengunduran dirinya membuat satu formasi guru jadi kosong karena tidak bisa digantikan posisinya.
” Sementara untuk formasi Dokter secara otomatis sudah digantikan posisi oleh yang dibawahnya dan memiliki nilai tertinggi, jadi ini tidak ada masalah karena itu sudah sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi kepada media keprionline saat ditemui dikantornya,Rabu ( 25/11/2020 ) pagi . ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .






