KEPRIONLINE.CO.ID NASIONAL PASAMAN – Amdarisman NST, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, perintahkan kepada semua Kabag dan Kabid dibawah jajaranya , untuk memperbaiki Databes tentang kependudukan.
Karena jumlah penduduk Pasaman, harus jelas berapa angka pastinya setelah itu, baru bisa dikelompokan, mana masyarakat yang mampu dan mana yang belum mampu, jadi yang berhak mendapat bantuan pemerintah hanya bagi masyarakat yang belum mampu.
Selama ini sudah terjadi kesalahan data kependudukan di Kabupaten Pasaman karena data yang disampaikan oleh BPS ( Badan Pusat Statistik) dengan Dinas Kependdukan dan Catatan Sipil, terjadi perbedaan yang cukup banyak.
Dengan itu sebelum hal ini dituntaskan maka selama itu pula penyaluran bantuan akan menjadi tidak tepat sasaran, kedepan pendataan akan rutin dilakukan,
Selanjutnya terkait keluhan dari sebagian masyarakat tentang ketimpangan bantuan oleh pemerintah,seperti BPJS gratis, PKH, KIP dan lainya, hal itu akan dilakukan pendataan ulang
Dengan itu diminta kepada Walinagari didaerah masing- masing untuk memberikan nama- nama baru yang sudah di verifikasi ulang, dengan terlebih dulu mendata kondisi ekonomi warganya, secara benar dan jangan melakukan manipulasi data artinya orang yang mampu jangan diganti menjadi tidak mampu serta harus melibatkan Kepala Jorong, Babin Kantipmas dan Babinsa, namun walaupun nama nama itu yang disetorkan akan tetap diverifikasi ulang oeh Dinas sosial
Sementara, terkait kesehatan masyarakat, Pemda Kabupaten Pasaman melalui Dinas sosial memberikan pengabatan secara gratis untuk masyarakat yang berobat secara rawat inap, pada 3 rumah sakit yaitu RSUD Lubuksikaping, Pratama dan Ibnusina Panti, caranya sangat mudah, hanya cukup membawa tanda bukti dari rumah sakit yang menyatakan pasien dirawat inap, KK dan KTP, semua pembiayaan rumah sakit akan dibayarkan tegas Amdarisman NST, Kamis (27/2) KEPRIONLINE CO ID NASIONAL, SUMBAR PASAMAN (F23)






