KEPRIONLINE CO.ID, KARIMUN-Kasubsi intelijen Moro T.Edy Hidayat melakukan penyuluhan hukum di SMK Negeri 01 Moro, Sabtu (10/04/2021) dalam sambutannya ia mengatakan bahwa pentingnya penyuluhan dini kepada kalangan siswa tingkat SMA/SMK sesuai keputusan jaksa agung RI no 184/A/JA/11/2015 tentang jaksa Masuk Sekolah adalah guna pengenalan lembaga hukum kejaksaan yang merupakan penegak hukum serta kewenangan nya dalam peradilan salah satunya sosialisasi UU nomor 35/2009 tentang narkotika di SMKN 01 Moro.
Adapun alasan memilih Sekolah Menengah kejuruan (SMK) Negeri 01 Moro, Dalam masa Pandemi sangat pas mengingat jumlahnya. Tidak terlalu banyak dan tentunya tetap sesuai Prokes.
Adapun yang turut hadir Diantaranya Kasubdit ,Datun T.Edy Hidayat, Forgus Gea, dan b pegawai Kacabjari turut hadir, Kepala sekolah SMKN 01 Moro Ali Basri, sedangkan siswa yang ikut penyuluhan Sebanyak 28 orang
Sementara Kepala sekolah SMKN 01 Moro mengungkapkan sangat berterima kasih atas kehadiran Tim Kacabjari Moro yang telah memaparkan tentang Hukum serta menambah pengetahuan terhadap Anak didik kita yang mana kedepannya semakin sadar akan hukum terlebih menjauhi narkoba karna disamping merugikan diri sendiri hukum nya juga jelas
Mudah mudahan dengan paparan yang telah disampaikan hari ini bermanfaat bagi kita semua khususnya warga Moro secara keseluruhan tutup Ali Basri. (SONIP)






