Kamis, 2 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Kabarantan: Manfaatkan IT Guna Perkuat Basis Data Kepegawaian

Kepri Online
7 Juli 2023
di SERBA - SERBI
0
Kabarantan: Manfaatkan IT Guna Perkuat Basis Data Kepegawaian
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

MALANG – Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan), Kementerian Pertanian Bambang berharap layanan kepegawaian terus dapat mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Hal ini untuk memberikan rasa nyaman dan tenang bagi ASN lingkup Barantan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing, terutama yang bertugas dalam tindakan karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran.

“Saya berharap kepegawaian terus dapat menyesuaikan dalam memanfaatkan serta mengikuti teknologi dan informasi untuk layanannya kepada ASN. Sehingga para ASN tenang dalam melaksanakan tugasnya, tidak perlu memikirkan terkait kenaikan pangkat maupun jabatan,” ujar Kabarantan Bambang dalam arahannya pada Apresiasi Peraturan di Bidang Organisasi dan Kepegawaian di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/7).

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
6
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
37

Bambang juga mengapresiasi kinerja kepegawaian, menurutnya tidak perlu mengurus sendiri sehingga dirinya bisa berada pada golongan dan pangkat saat ini. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kepegawaian sudah hebat dalam memanfaatkan aplikasi data dengan baik.

Harapannya, hari ini dan ke depannya Barantan juga bisa demikian sehingga mempermudah dalam pengelolaan data pegawai.

Menghadapi perubahan kelembagaan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019, Bambang instruksikan untuk mempersiapkan basis data dengan baik, sehingga ketika waktunya integrasi sudah bisa berjalan dengan baik.

Menurutnya, perlu dipersiapkan pengelolaan ASN dalam merespon setelah terbitnya PP No. 29 Tahun 2023. “Ada pemetaan pegawai. Mulai dari CPNS hingga pegawai yang senior dapat dianalisis untuk jenjang karirnya berdasarkan kompetensinya. (ASN) yang masih kurang kinerjanya dapat memperbaikinya sehingga lebih baik lagi,” imbuhnya.

Adapun persiapan tata laksana dan manajeman SDM setelah terbitnya PP 29 th 2023, antara lain proses bisnis yaitu menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien yang ditindaklanjuti dengan struktur, organisasi dan tata kerja; HIRS (Human Resource Information System); Grand Design ASN dengan Merit System; Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Peta Jabatan; Standar Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural dan Teknis untuk seluruh jabatan, baik JPT, Administrator, Pengawas dan JF.

Merit System yaitu manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penilaian kinerja, pola karier, pengembangan, promosi, mutasi, retensi, disiplin, pensiun sampai perlindungan pegawai.

Bambang menambahkan bahwa negara menerbitkan PP No. 29 Tahun 2023 untuk memberikan kewenangan dan tupoksi yang lebih luas dalam pelaksanaan perkarantinaan di Indonesia. Implementasi UU No. 21 Tahun 2019 dapat dilaksanakan secara menyeluruh dalam mengawal keberlanjutan pertanian.

Tidak hanya mencegah tangkal OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) dan HPHK (Hama Penyakit Hewan Karantina), tetapi juga di antaranya keamanan pangan dan pakan. Oleh karenanya, perlu dipersiapkan dengan baik regulasi turunannya yang dapat mendukung profesionalitas ASN Karantina.

“Saya berharap pembahasan PP dapat dilakukan secara paripurna. Regulasi permentan yang sebelumnya nanti akan disesuaikan. Tidak terlalu banyak supaya pejabat karantina dapat memahaminya. Di-omnibus law-kan. Masukan-masukan dari daerah (UPT, red) bahkan kepada siapa pun sangat terbuka termasuk pejabat karantina. Silakan sampaikan kepada bagian hukum pusat,” ujarnya.

Menghadapi tahun politik, 2024 mendatang, Bambang juga berpesan kepada ASN Barantan untuk netral, tidak berpihak kepada salah satu calon pasangan kepala negara, kepala daerah, maupun legislatif. “Tahun politik nanti, ASN Barantan harus netral. Sehingga tidak terjadi pelanggaran sebagai ASN. Tetapi hiasi pesta demokrasi nanti dengan kerja-kerja Karantina yang lebih baik,” tegasnya.

Turut hadir narasumber dalam kegiatan internalisasi kebijakan dan peraturan Organisasi dan Kepegawaian serta sinkronisasi data kepegawaian dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Badan Kepegawaian Negara. Acara diikuti oleh kepala UPT dan kepegawaiannya lingkup Barantan seluruh Indonesia, berlangsung selama tiga hari sejak Rabu (5/7) hingga Jumat (7/7).

Tags: KabarantanManfaatkan IT
Sebelumnya

Ratusan Pendeta Terima Insentif Dari Pemko Batam

Berikutnya

Kacabjari Moro Selenggarakan Pelayanan Hukum Terpadu Bagi Warga Pesisir di Desa Jang

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
6
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
37
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
43

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp4,2 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT TIMAH Dukung Penanaman Pohon dan Edukasi Sampah di Beltim

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nyanyang Haris Pratamura Resmi Pimpin HKTI Kepri, Wamentan Luncurkan Gerbang Pangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.