Keprionline.co.id, Karimun – Pada hari Kamis, 6 Juli 2023 Cabang Kejaksaan Negeri Karimun Di Moro menyelenggrakan program “Peningkatan Mutu Pelayanan Hukum Terpadu” bagi Masyarakat Pesisir bersama Lembaga/Instansi baik vertikal maupun perangkat daerah yang ada di Kabupaten Karimun dan Kecamatan Moro bertempat di Desa Jang.
Haryo Nugroho selaku Kacabjari Moro, Sampaikan Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun yang dihadiri oleh Wakil Bupati bersama FKPD terkait. Pelaksanaan kegiatan ini menyediakan layanan pemerintahan seperti program NgoBjaK (Ngobrol Bareng Jaksa Karimun) yang ada pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro berupa konsultasi dan pelayanan hukum Gratis, dan berbagai pelayanan yang tersedia dari setiap Lembaga/Instansi yang ada.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaran pelayanan publik dari berbagai stakeholder dengan maksud agar memudahkan masyarakat pesisir khususnya Kecamatan Moro dalam mengakses pelayanan publik secara efektif, efisien dan akuntabel”, sehingga dengan adanya komunikasi publik yang baik ini maka kita dapat melakukan perbaikan terhadap layanan pemerintahan yang dinamis sebagai jembatan untuk merealisasikan sebuah program bersama yang inovatif dan transparan.
Dalam kesempatan yang sama, Kajari Karimun yang didampingi Kacabjari Moro beserta Wakil Bupati dan para FKPD menyambangi masyarakat miskin dan rentan secara door to door untuk memberikan pelayanan hukum, yang mana terdapat masyarakat rentan yang belum mendapatkan hak administratif dan juga jaminan kesehatan, sehingga langsung ditindaklanjuti oleh pihak terkait seperti Disdukcapil dan BPJS serta pemberian bantuan sembako kepada masyarakat rentan yang disambanginya.
Dalam kegiatan tersebut juga, Pemkab Karimun menyampaikan apresiasinya setinggi-tingginya kepada Cabjari Moro dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, dimana Kacabjari Karimun Di Moro mendapatkan penghargaan dari Bupati Kab Karimun sebagai penggagas penyelenggaraan kegiatan peningkatan mutu pelayanan hukum terpadu. (Sonip)


