KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Beberapa hari belakangan pro dan kontra jabatan ex-officio menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat Kota Batam. Bahkan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyurati Presiden Jokowidodo prihal belum mampu memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan perekonomian di Batam. Namun pernyataan Ketua DPRD Kepri ini mendapatkan counter oleh sejumlah elit politik Partai Nasdem yang menyayangkan dan keberatan karna tidak melalui prosedural dan Tatib kelembagaan DPRD Kepri.
Memanasnya pro dan kontra jabatan ex officio yang diemban HM.Rudi mendapat pandangan dari Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk
Kepada keprionline, Selasa (11/05/2021) Jadi menilai jabatan Ex-Officio adalah suatu solusi yang Progresif ditengah rumitnya merancang keharmonisan dan keselarasan serta regulasi yang tumpang tindih di NKRI. Kenapa harus diributkan, ungkapnya
Menurut Jadi, Jabatan ex officio faktanya dapat meredam kegaduhan diatara dua institusi yang selama ini hampir bisa di katakan selalu saling sikut-sikutan akibat benturan pelaksanaan kewenangan di Daerah Otonomi Wilayah Kerja Pemko Batam di dalam wilayah pemerintahannya yang Otonom itu ada KPBPB peralihan dari OPBDIPB nota-bene bentukan dari Pemerintah Pusat dan juga di awasi dan dibina serta di biayai dari APBN dan seterusnya.
Sambung Jadi, yang tadinya dilapangan dalam pelaksanaan kewenangan masing-masing sering berbenturan. artinya, sebagai terobosan regulasi yang progresif, ternyata jabatan Ex-Officio itu cukup berhasil, bahwa perlu di lengkapi dengan menerbitkan Peraturan Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan (ini yang belum ada sejak di terbitkannya PP62/2019).
Lagi pula kalau benar Ex-Officio jabatan Kepala BP Batam oleh Walikota Batam itu gagal, maka yang pertama harus bersuara itu seharusnya adalah DPRD Kota Batam dan Dewan Kawasan, atau Kadin Kota Batam, bukan Kadin Kepri, ada apa di balik pernyataan Produk gagal itu, kalau ada pengusaha yg mendapatkan kendala dan masalah tinggal disampikan ke Kadin Kota Batam siap untuk memfasilitasi selama 24 jam, dan soal kinerja biarlah masyarakat dan pengusaha yang bernaung di Kadin itu sendiri yang menilainya. Ungkap Jadi. (Oki)






