Selasa, 9 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Geger, Warga Plamo Garden Temukan Mayat Kakek Umur 80 Tahun di Dalam Rumah

Kepri online
11 Mei 2021
di BATAM
0
Geger, Warga Plamo Garden Temukan Mayat Kakek Umur 80 Tahun di Dalam Rumah
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Seorang warga Perumahan Plamo Garden Blok B Nomor 27 Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota – Kota Batam berinisial JT (80) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Selasa (11/5/2021) siang.

Warga sebelumnya curiga bahwa korban sudah dua hari tidak keluar rumah dan kondisi lampu rumah masih menyala. Warga yang penasaran kemudian memeriksa sekitar rumah, dan ternyata benar ada sesosok pria sudah tidak bernyawa.

Baca Juga

Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

8 Juni 2026
13
Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

8 Juni 2026
14

Mendapatkan informasi penemuan mayat itu, awak media expossidik.com mencoba mengkonfirmasikan hal itu kepada Kapolsek Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota AKP Nindya Astuty Wilhelmina Huliselan melalui Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa saat dihubungi membenarkan adanya penemuan mayat pria tersebut.

“Iya benar, kita mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penemuan sesosok mayat pria di Perumahan Plamo Garden Batam Center,” ungkap Yustinus saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Halawa mengatakan, mendapat informasi tersebut, sekira pukul 15.00 Wib Tim INAFIS Polresta Barelang tiba di lokasi Kejadian dan langsung melakukan olah TKP.

Lebih lanjut dikatakan, penemuan mayat itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga bernama Lubis (42). Ia curiga, korban sudah dua hari tidak keluar rumah.

“Sebelumnya warga itu mencoba menghubungi nomor handphone korban namun tidak ada jawaban,” jelasnya.

Selanjutnya, Lubis memanggil Security di Perumahan Plamo Garden untuk memastikan kondisi korban.

“Hingga akhirnya, Security itu masuk kerumah korban melalui jendela kamar depan, yang mana jendela kamar depan tersebut tidak terkunci. Setelah masuk korban mencium bau busuk yang menyengat,” kata Yustinus.

Merasa curiga, ia pun keruangan belakang untuk memastikan kondisi korban. Dari jendela kamar belakang, ia melihat korban telah terbujur kaku dengan posisi terlentang.

Selanjutnya, Ia kembali keluar dan memberitahukan hal tersebut ke Ketua RT 001. Kemudian RT 001 memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota.

Sementara korban, saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri guna dilakukan Visum

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Dua orang tersangka Inisial MAA Alias Boy dan Inisial R alias To diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Kristal Bening diduga Sabu dengan berat Kotor 2.103 gram. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., pada Selasa (11/5/2021).

″Kronologis Kejadian pada Sabtu tanggal 8 Mei 2021, Tim Opsnal dari Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri telah mengamankan dua oerang tersangka beserta 2 bungkus Barang Bukti diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.103 Gram. Tersangka pertama di amankan di Pinggir Jalan depan perumahan Demonde Residence Ocarina Batam Center pada jam 14.20 wib″. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Selanjutnya penyelidikan berkembang di daerah Tiban dan pada jam 17.37 wib tepatnya di Perumahan Tiban Makmur Residence Patam lestari kecamatan Sekupang Kota Batam, tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka kedua″. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Barang Bukti yang diamankan adalah Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dilapisi plastik kemasan teh cina merk GUANNYINWANG berwarna emas dengan berat kotor masing-masing 1.053 gram dan 1.051 gram″. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si

Sebelumnya

Jadi Rajagukguk: Jabatan Ex-Officio Solusi yang Progresif Ditengah Rumitnya Merancang Keharmonisan dan Keselarasan Regulasi yang Tumpang Tindih di NKRI

Berikutnya

Gadis Cantik yang Dibakar Kekasih di Cianjur Meninggal

Berita Terkait

Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi
BATAM

Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

8 Juni 2026
13
Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi
BATAM

Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

8 Juni 2026
14
Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik
BATAM

Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

6 Juni 2026
43

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.