KEPRIONLINE CO.ID,NASIONAL- Baru-baru ini viral kasus pembegalan yang terekam CCTV di daerah Bekasi. Aksi begal itu menewaskan korbannya di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin (21/12/2020) dini hari.
Polres Metro Kota Bekasi akhirnya berhasil mengungkap kasus begal sadis yang viral di media sosial tersebut. Sebanyak tujuh anak muda yang tergabung dalam geng bernama Akatsuki 2018 dicokok pihak kepolisian.
Mereka diantaranya berinisial Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA (18), MN (25), IDP (17) dan A (18). Mereka diketahui tergabung dalam satu geng yang viral karena melakukan aksi begal sadis di kawasan Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara yang menewaskan remaja berusia 16 tahun.
“Para kawanan begal ini menamai kelompok mereka dengan sebutan Akatsuki 2018,” kata Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Pol Wijonarko kepada wartawan di Mapolres Bekasi, Senin (28/12/2020).
Sebuah akun instagram bernama @ndorobei mengungkap wajah para pelaku pembegalan di Bekasi tersebut. Tampak 7 pelaku menggunakan baju tahanan di dalam mobil polisi.
“Sebanyak 7 pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Perjuangan, Telukpucung, Bekasi Utara, diringkus polisi, Senin (28/12/2020),” ditulis pada caption seperti dilihat INDOZONE pada Selasa (29/12).
Kelompok ini merupakan kelompok yang kerap berbuat onar. Aktivitas mereka disebut-sebut yakni tawuran.
Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP. Para tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. (Sumber Indozone.id) .






