Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Ini Tampang 7 Pelaku Begal Sadis di Bekasi yang Tewaskan Remaja

Kepri online
29 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Ini Tampang 7 Pelaku Begal Sadis di Bekasi yang Tewaskan Remaja

Wajah pelaku begal di Bekasi. (Instagram/@ndorobeii)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,NASIONAL- Baru-baru ini viral kasus pembegalan yang terekam CCTV di daerah Bekasi. Aksi begal itu menewaskan korbannya di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin (21/12/2020) dini hari.

Polres Metro Kota Bekasi akhirnya berhasil mengungkap kasus begal sadis yang viral di media sosial tersebut. Sebanyak tujuh anak muda yang tergabung dalam geng bernama Akatsuki 2018 dicokok pihak kepolisian.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44

Mereka diantaranya berinisial Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA (18), MN (25), IDP (17) dan A (18). Mereka diketahui tergabung dalam satu geng yang viral karena melakukan aksi begal sadis di kawasan Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara yang menewaskan remaja berusia 16 tahun.

“Para kawanan begal ini menamai kelompok mereka dengan sebutan Akatsuki 2018,” kata Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Pol Wijonarko kepada wartawan di Mapolres Bekasi, Senin (28/12/2020).

Sebuah akun instagram bernama @ndorobei mengungkap wajah para pelaku pembegalan di Bekasi tersebut. Tampak 7 pelaku menggunakan baju tahanan di dalam mobil polisi.

“Sebanyak 7 pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Perjuangan, Telukpucung, Bekasi Utara, diringkus polisi, Senin (28/12/2020),” ditulis pada caption seperti dilihat INDOZONE pada Selasa (29/12).

Kelompok ini merupakan kelompok yang kerap berbuat onar. Aktivitas mereka disebut-sebut yakni tawuran.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Kota Bekasi AKBP Heri Purnomo menyebut geng ini disinyalir sudah beraksi lebih dari satu kali melakukan aksi pembegalan. Polisi hingga saat ini masih mendalami perihal hal tersebut.
“Mereka beraksi lebih dari satu kali tapi kami masih mendalami TKP-nya dimana saja kami masih mendalami,” beber Heri.

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP. Para tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. (Sumber Indozone.id) .

Tags: 7BegalBekasidiIniPelakuRemajaSadisTampangTewaskanyang
Sebelumnya

Polres Karimun Gelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja Kering

Berikutnya

Gondol Uang Rp810 Juta, Teknisi Bank di Karimun Nekat Bakar Mesin ATM

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.