Kamis, 22 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Gondol Uang Rp810 Juta, Teknisi Bank di Karimun Nekat Bakar Mesin ATM

A Husien Widjaya
29 Desember 2020
di KARIMUN
0
Gondol Uang Rp810 Juta, Teknisi Bank di Karimun Nekat Bakar Mesin ATM

Teknisi ATM BNI berinisial DH yang sengaja membakar mesin ATM demi menguasai uang ratusan juta saat dhadirkan polisi dalam jumpa media, Selasa (29/12/2020). (Foto: Edo/batamnews)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,KARIMUN- Peristiwa tiga mesin ATM yang terbakar beberapa hari lalu di daerah Prayun, Kundur Barat,Karimun Akhirnya terkuak.

Kasus tersebut menjerat seorang teknisi ATM BNI berinisial DH. Pria berusia 29 tahun itu diamankan polisi berkaitan dengan kebakaran tiga mesin ATM daerah Prayun, Kundur Barat, Karimun.

Baca Juga

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

21 Oktober 2026
11
Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

21 Oktober 2026
7

Tersangka DH dibekuk pada 23 Desember 2020 atau sepekan setelah terbakarnya mesin ATM, Rabu (16/12/2020) lalu.

Penangkapan DH dilakukan setelah DH usai Tim Bison Satreskrim Polres Karimun bersama Polsek Kundur dan dibantu pihak BNI menyelidiki kasus ini.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menyebut, motif DH membakar mesin ATM karena ingin mencuri uang yang berada di dalamnya.

“Pelaku ini mengambil uang dalam ATM sebanyak Rp 810 juta.” kata Adenan kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (29/12/2020).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DH dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 187 KUHp dan padal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya dikabarkan, kebakaran tiga mesin ATM sempat menggemparkan warga Kundur, Karimun. Kobaran api melalap tiga mesin ATM milik BNI dan BRI itu dan sempat diwarnai ledakan.

Awalnya, polisi menduga kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting listrik AC. Namun dari penyidikan, terungkap tiga ATM itu sengaja dibakar. (Sumber suarabatam.id) .

Tags: ATMBakarBankdiGondolKarimunMesinNekat 'Rp810 JutaTeknisiUang
Sebelumnya

Ini Tampang 7 Pelaku Begal Sadis di Bekasi yang Tewaskan Remaja

Berikutnya

Nilai Investasi PMA di Batam Meningkat pada Triwulan III Tahun 2020

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg
KARIMUN

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

21 Oktober 2026
11
Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari
KARIMUN

Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

21 Oktober 2026
7
Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah
KARIMUN

Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

18 Oktober 2026
32

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.