KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Polisi berhasil meringkus pelaku fitnah dan pemerasan dengan modus tabrak lari hingga pura-pura jalan pincang.
Aparat kepolisian menangkap pelaku berinisial AF di kontrakannya yang terletak di Pancoran Mas, Kota Depok.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengungkap motif pelaku yakni untuk karena butuh uang untuk biaya terapi.
Tersangka melaksanakan terapi akibat kecanduan narkoba jenis putau atau heroin di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
“Tersangka sengaja melakukan perbuatan pura-pura terinjak dan nekat melakukan upaya pemerasan karena butuh uang untuk menjalani terapi,” terangnya, Minggu (31/1/2022).
Menurut Budi, tersangka yang berprofesi sebagai juru parkir itu pernah menjadi pengguna narkoba aktif dan harus melakukan terapi.
Karena membutuhkan pengobatan, ia lantas nekat melakukan pemerasan menggunakan modus tabrak lari tersebut.
Lebih lanjut, Budi menyebut tersangka memanfaatkan luka dari tabrakan yang pernah ia alami dan sudah terjadi lama.
Budi menjelaskan luka lama akibat tertabrak itu menyebabkan bekas cacat sehingga ia berjalan agak pincang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas, celana, dan pakaian yang tersangka kenakan saat kejadian. (SUMBER: nesiatimes.com).






