Sabtu, 10 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Ibu Kaget Putrinya Tak Kunjung Keluar Kamar, Kepanikan Memuncak Tiba-tiba Muncul Bayi Berwajah Pucat

kepri online
25 Januari 2022
di SERBA - SERBI
0
Ibu Kaget Putrinya Tak Kunjung Keluar Kamar, Kepanikan Memuncak Tiba-tiba Muncul Bayi Berwajah Pucat

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kepanikan memuncak saat seorang ibu di Yogyakarta berinisial Su (51) mendobrak pintu kamar rumahnya melihat sang putri Atun (24) sudah berlumuran darah.

Betapa terkejutnya Su melihat kondisi kamar sudah dipenuhi darah. Bahkan, ketika mendobrak pintu rumahnya, Su melihat ada anak bayi yang tidak menangis dan bergerak berada di rumahnya.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Su dibantu dengan anaknya yang lain A (27), akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu kamar Atun karena tak kunjung keluar kamar.

Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, peristiwa itu bermula saat Atun baru pulang dari Batam. Su kemudian membiarkan anak perempuannya itu untuk tidur di kamar.

Sementara Su, langsung bekerja di bengkel kerajinan milik kakaknya. Lokasi temuan mayat bayi terkubur di halaman rumah warga pada Pedukuhan Bandung, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lokasi temuan mayat bayi terkubur di halaman rumah warga pada Pedukuhan Bandung, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Kompas.com)

Akan tetapi, sepulang dari bengkel, tiba-tiba Su merasa heran karena Atun tak kunjung keluar kamar.

Wanita 51 tahun itu pun khawatir dengan kondisi sang putri. Lantaran kamar tak kunjung dibuka, Su pun meminta bantuan dari A untuk mendobrak pintu.

Begitu pintu kamar didobrak, betapa kagetnya Su ketika menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki. Rupanya, saat sendirian di dalam kamar, Atun sudah melahirkan seorang anak.

Kepanikan memuncak ketika melihat bayi tidak menangis, tidak bergerak, banyak darah di karpet dan Atun dalam kondisi lemas.

Meski sang bayi berbalur darah baru saja dilahirkan, namun wajahnya terlihat sangat pucat. Bahkan cucu Su itu juga tidak menangis atau bergerak sama sekali.

“(Saya) masuk, tapi bayi itu tidak gerak dan (tidak) menangis. Pucat sekali. (Atun) dia lemas sekali, pucat, lemas, mudah pingsan,” kata Su.

Diakui Su, ia bahkan menanyakan sejak kapan putrinya, Atun menikah ataupun hamil. Pasalnya, Su mengaku sekali tidak curiga kalau putrinya sedang hamil.

Saat melihat Atun kembali pulang ke Yogyakarta dari Batam, memang tubuh Atun sedikit lebih gemuk. Namun Su menganggap perubahan itu hal wajar dan bukan kehamilan.

Su pun panik bukan main melihat anak perempuannya pingsan dan cucunya sudah tak bergerak. Saking paniknya, Su kemudian mengajak A untuk membantunya membersihkan cucunya dan juga Atun.

Mulai dari memberanikan diri memotong ari-ari, memandikan ala kadarnya jabang bayi, membersihkan noda.

Kemudian, Su dibantu oleh A menguburkan bayi tersebut. Mereka menganggap bayi itu sudah mati lantaran sudah terlihat tidak bergerak.

“Saya begitu takut. Panik. Bingung. Takut mau lapor. Saya bilang gimana, Dik, ini. Melihat bayi itu (saya) sudah panik sekali, kondisi pucat,” kata Su.

Setelah menangani bayinya, Su dan A kemudian melarikan Atun ke rumah sakit. Ternyata, warga curiga karena rumah Su sepi tanpa aktivitas, karena biasanya bengkel kerajinan di rumah itu selalu ada kegiatan.

Kabar kalau Atun mengalami pendarahan setelah melahirkan pun langsung tersebar luas di kalangan warga.

Apalagi ketika warga dengar kabar kalau Atun melahirkan, kondisinya jadi kritis, dan dilarikan ke rumah sakit di Yogyakarta.

Pasalnya, wanita 24 tahun itu belum menikah. Semakin curiga, warga pun berkeliling rumah korban.

Mereka menemukan gundukan tanah di dalam tempat penumpukan kayu bangunan, samping bengkel. Setelah dibongkar ada mayat bayi yang terbungkus kain putih berjenis kelamin laki-laki.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat. Polisi lalu memasang garis polisi di lokasi ditemukannya jasad bayi tersebut.

“Ibu korban juga belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih dalam perawatan medis. Namun jasad bayi berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa bayi tersebut sudah meninggal dunia setelah dilahirkan lantaran minujm air ketuban.

“(Visum menunjukkan) jenazah meninggal karena minum air ketuban dan tidak ada penanganan medis yang akhirnya mengakibatkan meninggal dunia. Murni meninggal, sebelum dimakamkan memang sudah meninggal,” kata Jeffry, melalui pesan singkat, Jumat (21/1/2022).

Ketua RT setempat, Tukirin mendapatkan informasi penemuan jasad bayi tersebut sepulang dirinya kerja.  Waktu itu di rumah UH sudah ramai banyak warga.

“Kemudian saya tanya anak saya tapi dia tidak tahu. Saya kemudian mendatangi lokasi untuk menanyakan hal tersebut. Setelah dilihat ada gundukan tanah dan setelah digali ada jasad bayi yang dibungkus kain kafan,” ucapnya, dikutip dari TribunJogja.

Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan mayat bayi terkubur di halaman rumah di Yogyakarta.

Kedua tersangka adalah nenek dan paman dari bayi malang itu, yakni Su dan A. Ibu dan anak ini dinilai telah menyembunyikan dan berniat menghilangkan mayat bayi.

“Kami menetapkan dua tersangka dalam perkara barang siapa mengubur, menyembunyikan, mengangkut, atau menghilangkan mayat, dengan maksud hendak menyembunyikan kematian dan kelahiran orang ini,” kata Jeffry.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu cangkul, ember plastik, karpet plastik yang jadi alas persalinan, mukena untuk mengelap darah, kain untuk bersalin, dan sebuah gunting besi.

Polisi memeriksa kasus ini satu bulan lamanya, mulai dari melengkapi keterangan saksi, hasil visum maupun keterangan tersangka sendiri. B

Polisi juga bisa mendapat keterangan Atun, ibu dari mayat bayi. Walau demikian, polisi menjerat keduanya dengan pasal 181 KUHP.

Tertulis disana, barang siapa mengubur, menyembunyikan, mengangkut, atau menghilangkan mayat dengan maksud hendak menyembunyikan kematian atau kelahiran orang itu, dihukum penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyaknya Rp 4.500.

Meski begitu, kedua tersangka ini tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

“Tersangka tidak ditahan karena pasal 181 KUHP ancaman hukuman 9 bulan. Selain itu kedua tersangka kooperatif dan hanya diwajibkan apel (lapor),” kata Jeffry. (SUMBER: Tribun-Jakarta.com).

 

Tags: Atun melahirkan bayi laki-lakibanyak darahbayi meninggalkamar Atunmenguburkan bayi
Sebelumnya

Nikah Sesama Jenis Viral Di Tiktok, Menag Beri tanggapan

Berikutnya

Presiden Jokowi Berolahraga Didampingi Gubernur Ansar Sebelum Gelar Pertemuan Dengan PM Singapura Di Bintan

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.