Selasa, 15 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Heboh Rumah Makan Padang Babi Di Jakarta, Anggota DPR Ini Geram, Keluarkan Kecaman Keras

kepri online
11 Juni 2022
di SERBA - SERBI
0
Heboh Rumah Makan Padang Babi Di Jakarta, Anggota DPR Ini Geram, Keluarkan Kecaman Keras

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – 2 Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade dan Guspardi Gaus, mengkritik usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual menu rendang berbahan daging babi.

Sebelumnya, kemunculan usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual menu rendang babi itu ramai di media sosial (medsos).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
12

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
14

Usaha kuliner itu disebut berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Andre mengungkapkan bahwa usaha kuliner itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Minang karena menjual makanan yang diolah dari daging babi.

“Saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang,” kata Andre Jumat (10/6).

Ia menyampaikan, banyak masyarakat Minang yang protes dengan rendang babi, rendang yang dijual oleh usaha kuliner itu.

Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu pun mengimbau usaha kuliner tersebut menghilangkan unsur Minang dan tak lagi menjual rendang babi.

“Kami di DPP IKM sudah mendapatkan aduan dari masyarakat seluruh Indonesia. Untuk itu kami mengimbau pengusaha restoran ini untuk mengubah nama restorannya, jangan berhubungan dengan unsur Minang,” kata Andre.

Dia mengingatkan, menjual rendang babi tidak sesuai dengan nilai-nilai Minangkabau yang memiliki falsafah adat ‘basandi syarak, syarak basandi kitabullah’ yang identik dengan nilai Islam.

Menurut Waketum Gerindra itu, rendang yang merupakan makanan khas Minang sehingga tidak bisa dipisahkan dari falsafah tersebut.

“Sedangkan yang bersangkutan menjual nilai babi, tentu tidak identik dengan nilai nilai Minangkabau. Kami mengimbau kepada pengusahanya untuk mengganti nama restorannya dan jangan menjual rendang babi,” ujar Andre.

“Rendang itu makanan khas Minang. Untuk itu kami mengimbau, tidak usah memproduksi rendang babi,” sambungnya.

Terpisah, Guspardi Gaus mengaku kaget dan sangat prihatin mendengar kabar usaha kuliner khas Minangkabau menjual rendang babi.

Menurutnya, nasi padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau yang seharusnya berstatus halal.

Guspardi mengingatkan, tindakan pemilik usaha kuliner tersebut tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan.

“Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?” ujarnya.

Guspardi melanjutkan, masyarakat Minangkabau yang mayoritas Muslim mempunyai filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Menurutnya, penggunaan nama menu makanan khas Minangkabau nonhalal merupakan sebuah penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang.

Politikus PAN itu pun menengarai, pemilik usaha kuliner memanfaatkan dan mendompleng ketenaran makanan khas Minangkabau untuk usaha, tapi dengan mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan khas Minangkabau, serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau.

“Penggunaan identitas Minangkabau dalam menu masakan padang nonhalal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima,” katanya.

Atas dasar itu, Guspardi meminta pemilik usaha kuliner itu meminta maaf atas kelancangan menggunakan nama dan identitas Minang dengan menu makanan-makanan berbahan babi.

Ia pun meminta Pemprov DKI Jakarta segera mencabut izin usaha pemilik usaha kuliner tersebut.

“Kepada Pemprov DKI Jakarta diharapkan juga mencabut izin usaha yang memakai nama tersebut. Tidak lupa diminta kepada Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo) juga bertindak dengan memblokir semua akun media sosial restoran itu, sebelum menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan,” tuturnya. (SUMBER: metroonlinett.com).

Tags: 2 Anggota DPRJakarta Utara.rendang babiviral media sosial
Sebelumnya

Nasib Artis Mantan TKW Hamil Di Umur 16 Tahun, Sabar Rawat Anak Tanpa Suami, Ibunya Sudah Memaafkan

Berikutnya

Gesa Percepatan Satu Data Kepri, Asisten 2 Luki Resmikan Aplikasi SI DESI

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
12
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
14
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.