Kamis, 16 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Kepri Serahkan Pengelolaan Aset Strategis ke Pemko Tanjungpinang

Redaksi
9 April 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

Gubernur Kepri Serahkan Pengelolaan Aset Strategis ke Pemko Tanjungpinang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menyerahkan pengelolaan sejumlah aset daerah kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Bandara VIP RHF, Rabu (8/4/2026).

Aset yang diserahkan meliputi Puskesmas Tanjungpinang Barat di Jalan Riau, depan TK Pembina, serta Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre. Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Elfiani Sandri, Kepala BPKAD Djasman, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Teguh Susanto.

Baca Juga

CIC Soroti  Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

16 April 2026
8
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

16 April 2026
7

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menekankan bahwa pengelolaan aset oleh pemerintah kota lebih efektif, produktif, dan ekonomis. “Aset yang berada di wilayah pemerintah daerah, jika dikelola langsung oleh kabupaten/kota, akan jauh lebih maksimal,” ujarnya.

Ansar juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tanjungpinang atas hibah lahan di Pulau Penyengat yang akan digunakan untuk pembangunan museum dan monumen bahasa sebagai bagian dari pelestarian sejarah dan budaya Melayu.

Selain itu, Gubernur menyebutkan bahwa akan ada penataan aset lintas wilayah lainnya, termasuk kolam renang Dendang Ria di Jalan Suka Berenang yang akan diserahkan dari Kabupaten Bintan ke Pemprov Kepri, lalu ke Pemko Tanjungpinang.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyambut baik penyerahan aset ini sebagai bentuk sinergi positif antara pemerintah provinsi dan kota. “Kami mengapresiasi kebijakan Pemprov Kepri dan berharap pengelolaan aset ini dapat mendukung pembangunan Kota Tanjungpinang secara berkelanjutan,” ujarnya.

Lis menambahkan, Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre rencananya akan dikembangkan menjadi mini indoor stadium yang dapat digunakan untuk kegiatan olahraga dan kepemudaan.

Melalui serah terima aset ini, Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pembangunan, mengoptimalkan aset daerah, serta meningkatkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. (Oky).

Tags: Gubernur Kepri Serahkan Pengelolaan Aset Strategis ke Pemko Tanjungpinang
Sebelumnya

Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

Berikutnya

KPK Turun Tangan, Kawasan Industri Batam Diawasi Agar Insentif Tak Bocor

Berita Terkait

CIC Soroti  Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah
KEPRI TANJUNGPINANG

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

16 April 2026
8
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

16 April 2026
7
Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta
KEPRI TANJUNGPINANG

Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

10 April 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.