KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kabar terbaru terkait sejumlah pengguna aplikasi PeduliLindungi mengeluhkan perihal sulitnya mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Dikabarkan bahwa sertifikat ini kerap diminta sebagai syarat mobilitas penduduk, seperti menaiki kendaraan umum jarak jauh.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerjasama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp meluncurkan “Chatbot Whatsapp PeduliLindungi”.
Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa merasakan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.
Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19, melihat status vaksinasi Covid-19 dan mengubah info diri.
Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi Nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567, lalu pilih menu utama “sertifikat vaksin”.
Setelah kita berada pada menu utama lalu masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dan masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi.
Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat, lalu masukkan Nama lengkap sesuai Kartu Tanda Pengenal (KTP) setelah itu masukkan NIK, jika tahap demi tahap sudah kita lakukan maka Sertifikat bisa diunduh.
Bagi pengguna aplikasi yang ingin melihat status vaksinasi dan mengubah info diri bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan, pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK.
“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu (14/11/2021). (SUMBER: KOMPAS.COM).






