Keprionline.co.id, Karimun – Petugas kebersihan mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup untuk mempertanyakan gaji mereka selama dua bulan belum dibayarkan sampai sekarang.
Dari pantauan media Keprionline.co.id di kantor DLH Karimun terlihat petugas kebersihan meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karimun untuk segera memberikan jawaban kapan gaji mereka belum realisasikan.
Salah satu petugas kebersihan, Mulyono mengatakan, Kami bekerja subuh dan sore hari, tetapi hal kami sampai saat ini belum juga di berikan diberikan oleh DLH Karimun, tentu kami akan melakukan aksi mogok, ujar Mulyono .
Jika DLH tidak memberikan respon kepada petiugas kebersihan, kami beramai-ramai mendatangi kantor Bupati karimun untuk menemui Bupati Karimun, Aunur Rafiq, ujar Mulyono .
Gaji petugas kebersihan berpariasi sesuai dengan posisinya, untuk sopir tosa Rp 1,4 juta, serta gaji petugas pemilah di TPS Rp 1.250.000, sopir amrol, truk dan pickup Rp 1,6 juta per bulan dan ABK nya Rp 1,3 juta, ujar Mulyono.
Selian itu kami juga menerima laporan akan dilakukan pemotongan gaji selama dua bulan ini sebesar Rp 700.000, kalau ini benar kami tidak akan terima, ujar Mulyono.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun, Riyanta mengakui selama dua bulan gaji petugas kebersihan belum dibayarkan, hal ini disebebakan adanya perubahan regulasi, ujar Riyanta.
Sebelumnya pembayarangaji menggunakan swakelola, tetapi sekarang ada perubahan pembayaran harus melalui pihak ketiga dengan skema outsourcing.
Perubahan regulasi ini tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang pembayaran gaji Pekerja Harian Lepas (PHL), ujar Riyanta. ( Jantua ).






