Minggu, 21 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Dalam Satu Bulan Satnarkoba Berhasil Ringkus 16 Pelaku Pengguna dan Pengedar sabu

Redaksi
14 Februari 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Dalam Satu Bulan Satnarkoba Berhasil Ringkus 16 Pelaku Pengguna dan Pengedar sabu

16 orang tersangka narkoba berhasil di tangkap dalam kasus peredaran, pengguna dan bandar narkoba di Tanjungpinang. ( Youlita ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Dalam satu bulan Satnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil amankan 16 orang tersangka yang terdiri dari pengguna, pengedar, dan bandar narkoba, Jumat (14/02/2025).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, didampingi Kasat Narkoba AKP Lajun Siado Rio Sianturi, mengatakan para tersangka narkoba yang diamankan ini, terdiri dari 14 laki-laki dan 2 perempuan dengan rentang usia 24 hingga 58 tahun.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Diskominfo Kepri Matangkan Monev Keterbukaan Informasi 2026, PPID OPD Didorong Lebih Informatif

20 Juni 2026
3
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

PT TIMAH Bantu Bangun Pos Kamling dan Fasilitas Komunikasi, Perkuat Keamanan Desa Tanjung Gunung

20 Juni 2026
5

“Dari 16 tersangka, 14 di antaranya adalah laki-laki dan 2 perempuan, yang ditangkap di sejumlah tempat di kota Tanjungpinang,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, jajaran Satreskrim Narkoba Polresta Tanjungpinang menyita berbagai jenis narkotika jenis Sabu 251,32 gram, Pil ekstasi 7 butir, dan Ganja 6,3 gram.

“Barang bukti terbesar yang berhasil disita adalah 11 paket sabu seberat 20 gram di Jalan Cempedak, Kampung Baru, Kota Tanjungpinang,” terang Kapolresta

Lebih lanjut, para tersangka diamankan dari berbagai lokasi di Tanjungpinang, termasuk pemukiman, penginapan, dan beberapa titik lainnya. Polisi mengidentifikasi bahwa transaksi narkoba umumnya dilakukan di penginapan dan rumah kos.

“Seluruh tersangka beroperasi di Tanjungpinang dengan suplai narkoba berasal dari Bintan, Batam, dan Tanjung Balai Karimun,. Tidak ada residivis, semua pemain baru,” sambungnya.

Saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Para pelaku terancam hukuman penjara 5 hingga 20 tahun serta denda minimal Rp1 miliar hingga Rp10 miliar” tutupnya. ( Youlita ).

Tags: Dalam Satu Bulan Satnarkoba Berhasil Ringkus 16 Pelaku Pengguna dan Pengedar sabu
Sebelumnya

Pelaku Curanmor dan Kasus Cabul Berhasil Ditangkap Polisi

Berikutnya

Gaji Belum Dibayarkan, Petugas Kebersihan Datangi Dinas Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
KEPRI TANJUNGPINANG

Diskominfo Kepri Matangkan Monev Keterbukaan Informasi 2026, PPID OPD Didorong Lebih Informatif

20 Juni 2026
3
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu Bangun Pos Kamling dan Fasilitas Komunikasi, Perkuat Keamanan Desa Tanjung Gunung

20 Juni 2026
5
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako
KEPRI TANJUNGPINANG

Danlanud RHF Hadiri Pengukuhan Kadin Kepri, Perkuat Sinergi Dorong Investasi dan Ekonomi Daerah

19 Juni 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.