
KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Gerakan Masyarakat Batam (GERAM) yang diwakili lima orang melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batam. Senin (12/04/2021).
Kordinator lapangan Geram, Muren Mulkan mengatakan, Aksi mereka meminta kejaksaan menindak tegas sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di Pemko dan bantuan sosial Covid. Begitu juga dengan isu terkait ijazah palsu Wali Kota Batam, HM Rudi yang masih bergulir di Bareskrim menjadi isu yang hangat di kalangan aktivis, LSM, kalangan dunia pendidikan dan masyarakat Kota Batam.
“Kami sempat melakukan aksi, dan sudah sempat ketemu Kajari juga, tapi hanya berlima, karena prokes (protokol kesehatan),” ujar Mulkan, Senin (12/4/2021). aksi mereka itu dilakukan dengan cepat, karena mematuhi peraturan.
Ketua Umum Forkorindo, Tohom Sinaga mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh teman-teman LSM di daerah dalam hal ini yang dilaksanakan Gerakan Masyarakat Batam (Geram).
“Kejaksaan harus menindak tegas sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di Pemko Batam dan bantuan sosial Covid. Begitu juga dengan isu dugaan terkait ijazah palsu Wali Kota Batam, HM Rudi yang masih bergulir di Bareskrim” ucapnya.
Forkorindo berharap pihak penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dapat mengusut tuntas kasus -kasus yang disampaikan oleh Geram.
Proses hukum dugaan korupsi yang terjadi di Pemko Batam dan bantuan sosial Covid harus dijalankan dengan penindakan dengan tujuan kelak tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan yang sama, Kejaksaan Harus tegas. Kata Tohom.
Sedangkan untuk isu dugaan terkait ijazah palsu Walikota Batam, HM.Rudi Tohom menegaskan Semua orang punya kedudukan yang sama di depan hukum. Dalam konteks ini, jangan ada Diistimewakan dimata hukum. Jangan tajam kebawah tumpul keatas.
“Informasi yang saya dapati di Bareskrim masih bergulirnya laporan Paulus Lein terhadap Walikota Batam, HM.Rudi terkait dugaan ijazah palsu, Forkorindo akan mengawal pengaduan dan memberikan dukungan terhadap bareskrim untuk mengusut sampai tuntas penyelidikan Walikota Batam.
“Ini sudah mencoreng dunia pendidikan, oleh sebab itu Forkorindo meminta Walikota Batam HM.Rudi terhitung mulai besok, Selasa (13/04/2021) untuk memakai gelar Sarjana S1 dan S2 nya. Apabila Walikota Batam tidak berani memakai gelar Sarjananya seperti priode 2014, maka Bareskrim segera tangkap dan seret ke Pengadilan. (Oki)






