Keprionline.co.id, Batam – Tak ada toleransi bagi pekerja asing bekerja di Batam tanpa legalitas yang sah. Demikian disampaikan Amsakar Achmad, Walikota Batam, Rabu, 18 Juni 2025, di kantor DPRD kota Batam, Kepulauan Riau. Hal itu disampaikan walikota menanggapi kisruh pengeroyokan DJ Steveanie oleh empat warga negara asing (WNA) asal Vietnam, Sabtu, dini hari 7Juni 2025 lalu, yang terjadi di First Club.
Keempat WNA tersebut bekerja di First Klub sebagai LC (ladies companion). Dua orang ditetapkan tersangka, sementara satu orang DJ Misa, masih buron. “Kalau dia masuk ke sini tidak legal; tidak resmi sebagai pekerja, yah…tidak ada toleransi. Tidak ada toleransi!” kata Amsakar menegaskan.
Walikota mengaku ia baru mendengar kisruh yang terjadi di First Club. Kemudian Amsakar mengatakan, walikota akan turun ke First Club untuk menindaklanjuti pemberitaan yang telah viral di media sosial. “Saya akan turun ke sana. Di mana lokasinya?” kata Amsakar kepada keprionlne.(Nila)




