Senin, 7 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Dua Kurir Narkoboy Lintas Negara Diamankan, Polisi Temukan Sabu dan Ganja di Anus

Kepri Online
18 Juni 2025
di KARIMUN
0

Kasatnarkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho memusnahkan barang bukti narkotika jaringan lintas negara di Kabupaten Karimun, Rabu 18 Juni 2025.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Karimun – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jaringan lintas negara.

Polisi mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan narkoba lintas negara yakni Malaysia.

Baca Juga

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
11
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
55

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho mengatakan kedua tersangka diringkus pada dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Karimun, tanggal 11 dan 12 Juni 2025.

Diketahui, tersangka pertama berinisial AA berhasil diringkus di Jalan Haji M. Nawawi, Kelurahan Tanjung Batu Kota.

“Kami menemukan 20 paket kecil narkotika jenis sabu seberat bruto 4,41 gram, dan disimpan dalam dompet milik tersangka ,” kata Kasat Arif Ridho SEMBARI, baca pimpkonfer, Rabu 18 Juni 2025.

Polisi menemukan bukti di handphone bahwa, pelaku AA telah memesan narkoba tersebut oleh seseorang yang berada di Malaysia berinisial AN (Masuk DPO).

“Rencananya akan dibawa oleh kurir lainnya, yaitu tersangka berinisial CH, warga Kundur Barat, dengan modus penyelundupan yang tergolong ekstrem; menyimpan narkoba di dalam anus,” jelasnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polisi dan Bea dan Cukai TBK  pada Kamis, 12 Juni 2025.

Pelaku CH berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun dengan kapal ferry dari Kukup, Malaysia.

“Kita geledah seluruh bahagian badan, tidak ditemukan adanya narkotika apa-apa. Namun, hasil pemeriksaan tersangka CH mengaku narkoba disimpan dalam tubuhnya, ” ujarnya.

Pelaku CH mengeluarkan dua bungkus narkoba dari anusnya, yakni 1 paket ganja kering seberat 78,15 gram dan 4 paket sabu seberat 28,53 gram yang dibalut dengan lakban hitam.

Ia mengaku, seluruh barang tersebut adalah pesanan dari tersangka AA yang telah lebih dulu diamankan.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka yakni, Sabu 32,94 gram dan Ganja kering 78,15 gram,” tambah Kasat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 113 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua pelaku terancam hukuman berat, mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati, serta denda hingga Rp 10 miliar,” tutupnya. (P23)

Tags: Polres Karimun
Sebelumnya

Polres Bintan Fasilitasi Air Bersih di Tembeling Tanjung, Warga Sekarang Tidak Takut Tidak Ada Air

Berikutnya

First Club, Amsakar: Saya Akan Turun, Tidak Ada Toleransi

Berita Terkait

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah
KARIMUN

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
11
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun
KARIMUN

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
55
Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja
KARIMUN

Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

1 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.