Kamis, 28 September 2023
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • NASIONAL
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • NASIONAL
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • SOSOK POLITIK OPINI BISNIS NASIONAL INTERNASIONAL ADVETORIAL
    Home SERBA - SERBI

    DPD RI Dr. Richard Pasaribu Minta Pemerintah Harus Menindak Oknum Nelayan Pengguna Pukat Harimau

    kepri online
    2 Desember 2021
    di SERBA - SERBI
    0
    DPD RI Dr. Richard Pasaribu Minta Pemerintah Harus Menindak Oknum Nelayan Pengguna Pukat Harimau

    foto istimewa

    Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

    KEPRIONLINE.CO.ID, LINGGA – DPD RI, Dr Richard Pasaribu meminta Pemerintah segera menindak oknum nelayan yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan pukat harimau.

    Hal tersebut dia sampaikan menanggapi laporan masyarakat terkait masih maraknya penggunaan pukat harimau oleh oknum nelayan yang tidak bertanggung jawab.

    Baca Juga

    Hendry CH Bangun Terpilih Menjadi Ketua PWI

    Hendry CH Bangun Terpilih Menjadi Ketua PWI

    27 September 2023
    10

    H7 TMMD di Natuna, RLTH dan Semenisasi Harapan Besar Warga Desa Selemam

    26 September 2023
    12

    “Kita menerima laporan dari masyarakat terkait masih maraknya penggunaan pukat harimau oleh oknum nelayan yang tidak bertanggung jawab, terutama di Kabupaten Lingga, kita minta Pemerintah segera menindak oknum tersebut,” kata Richard pada Rabu (1/12/2021).

    “Penggunaan pukat harimau tidak saja berdampak buruk terhadap ekosistem laut tapi juga menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat, yaitu antar oknum nelayan pengguna, nelayan yang tidak memakai pukat harimau, serta masyarakat sekitar,” terang Richard.

    Richard Pasaribu meminta instansi terkait, seperti Polisi Air dan Dinas Perikanan dan Kelauatan (DKP) supaya responsif terhadap laporan masyarakat agar segera mengambil tindakan dan pembinaan.

    “Penggunaan pukat harimau menimbulkan tumpang tindih daerah penangkapan ikan, kecemburuan nelayan kecil, dan persaingan usaha yang tidak sehat, sehingga pasti akan ada gesekan dan konflik.

    Mereka pasti sudah membuat laporan, maka Polisi Air dan Dinas Perikanan dan Kelauatan (DKP) harus responsif mengambil tindakan dan pembinaan,” pinta Richard.

    “Dalam tradisi kebiasaan alat tangkap dengan pukat harimau seharusnya sangat dilarang dan sesuai hukum negara menangkap ikan alat tangkap tersebut merupakan perbuatan tindak pidana,” tambah Richard.

    Sesuai peraturan hukum yang ada di Indonesia disebutkan dalam pasal 85 jo pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan bahwa menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau merupakan perbuatan tindak pidana. (KEPRIONLINE.CO.ID, LINGGA/SAPARUDIN).

     

    Tags: Dr. Richard PasaribuKabupaten LinggaNelayanperbuatan tindak pidanapukat harimau.
    Sebelumnya

    Bati Tuud Bersama Personil Koramil 02 Moro Lakukan Pengecatan Mussolah Nurul Iman Desa Sanglar

    Berikutnya

    Kepergok Mesum Dengan Istri Orang Lain, Anggota DPRD Lembata Terancam Dipecat

    Berita Terkait

    Hendry CH Bangun Terpilih Menjadi Ketua PWI
    SERBA - SERBI

    Hendry CH Bangun Terpilih Menjadi Ketua PWI

    27 September 2023
    10
    SERBA - SERBI

    H7 TMMD di Natuna, RLTH dan Semenisasi Harapan Besar Warga Desa Selemam

    26 September 2023
    12
    Pj Gubernur Jabar Ajak Media Dukung Kereta Cepat Whoosh
    NASIONAL

    Pj Gubernur Jabar Ajak Media Dukung Kereta Cepat Whoosh

    25 September 2023
    8

    TV KEPRIONLINE

    https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

    Berita Populer

    • Ditutup Serapi Apapun Kebusukan Suatu Saat Akan Tercium Juga

      Ditutup Serapi Apapun Kebusukan Suatu Saat Akan Tercium Juga

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Anak SLB Negeri Karimun Berangkat Hadiri Pentas Seni Internasional

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Satu Persatu Warga Rempang Mulai Pindah ke Tempat Relokasi

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Warga Tenggelam di Danau Empang Batam

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Gelapkan Uang Kurban, Polres Tanjungpinang Ringkus Oknum Ketua Masjid

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • 15 Jam Pencarian Muhammad Tsaqif Nofriza Ditemukan di Dasar Danau

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Patroli Siber, Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Pekanabru, Omzet 100 Juta per Minggu

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Wartel Suspas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Jadi Solusi Napi Melepas Rindu

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • 1,7 Kg Sabu Diamankan di Pelabuhan Kijang, Bea Cukai dan Polisi Buru Bandar di Batam

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Sebagai Keynote Speaker, Direksi Pelindo Hadir di UMRAH

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    Penyebar Informasi Tanpa Batas

    Alamat Redaksi :

    Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
    Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
    Provinsi Kepulauan Riau
    Telepon : 0777 7363866

    Hubungi Kami :

    PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
    info@keprionline.co.id

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Susunan Redaksi keprioline.co.id
    • Sitemap
    • Disclaimer

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • SOSOK
    • POLITIK
    • OPINI
    • BISNIS
    • NASIONAL
    • ADVETORIAL

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.