Sabtu, 25 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Kepergok Mesum Dengan Istri Orang Lain, Anggota DPRD Lembata Terancam Dipecat

kepri online
2 Desember 2021
di SERBA - SERBI
0
Kepergok Mesum Dengan Istri Orang Lain, Anggota DPRD Lembata Terancam Dipecat

FOTO ISTIMEWA

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang anggota DPRD Lembata, Marianus Gabriel Pole Raring menghadapi persoalan hukum karena dilaporkan berzina dengan istri orang lain. PDIP, partai yang menaunginya, pun sedang memproses pemecatannya.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP NTT Chen Abubakar menjelaskan, semua tahapan pengajuan pemecatan Marianus sudah dilakukan sesuai mekanisme partai. Berkasnya akan dikirimkan ke DPP PDIP di Jakarta.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Chen Abubakar mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah bukti kuat dugaan perzinaan itu benar-benar terjadi Lembata, bahkan dilaporkan lebih dari satu kali.

“Hari pertama kejadian tidak sampai 30 menit semua laporan sudah sampai di partai, sehingga seluruh proses langsung disikapi dengan serius,” ujarnya, Selasa (30/11).

Chen Abubakar menambahkan, kasus yang dihadapi Marianus merupakan tindak pidana murni dan etika sebagai anggota DPRD Lembata.

“Sikap jelas partai memecat, secara politis diusulkan untuk dipecat oleh DPC dan DPD. Di partai, surat klarifikasi ada tingkatan kesalahan, tapi soal ini sudah masuk pidana, tanpa memanggil, tanpa klarifikasi kita akan proses pecat, dia juga sudah ada sejumlah catatan negatif,” tegas Chen Abubakar.

DPD PDIP menyatakan tidak akan mencampuri urusan pidana yang menjerat Marianus. Kasusnya masih berproses di Polres Lembata. Mereka bahkan tidak memberikan pendampingan hukum.

“Bukti yang kami pegang lengkap, kami tidak memberikan pendampingan hukum. Ini citra partai, semua bukti kami pegang dan keberatan dia hanya bisa di Kongres. Saya jamin dia dipecat karena yang proaktif itu DPP,” pungkasnya.

Chen Abubakar menginginkan usulan proses pemecatan sebagai keanggotaan partai, pengurus partai, dan sebagai wakil rakyat dipercepat, sehingga tidak ada kekosongan di DPRD Lembata. Secara internal partai, pihaknya tidak perlu memeriksa kasus yang membelit M.

“Kami tidak ingin mencampuri urusan hukumnya, kami mendukung pihak kepolisian dalam memproses laporan pidana yang sudah diterima. Jangankan kasus perzinaan, kasus lain juga kita tidak main main. Ini menjadi cerminan bagi kader lain,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Marianus dipergoki berbuat mesum dengan NN di kamar mandi rumah perempuan itu. Keduanya dipergoki DW, suami dari NN, Kamis (25/11) sekitar pukul 01.30 Wita.

DW sempat melampiaskan amarahnya kepada Marianus hingga mengejar ke rumahnya. Dia lalu melaporkan dugaan perzinaan itu ke pihak kepolisian, dengan nomor LP/B/127/XI/2021/SPKT/RES LEMBATA/POLDA NTT.

Tags: berzina dengan istri orang lainDPD PDIP NTT Chen AbubakarMarianus Gabriel Pole RaringPDIPpemecatan Marianus
Sebelumnya

DPD RI Dr. Richard Pasaribu Minta Pemerintah Harus Menindak Oknum Nelayan Pengguna Pukat Harimau

Berikutnya

Kunjungan Danlantamal Dikampung Bahari Disambut Baik Pemerintah Desa Jang

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.