Keprionline.co.id, Batam – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dr. Herman Rozie, M.Si, menyampaikan pihaknya meminta masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Polusi Udara dengan 6 M + 1 S, yaitu dengan memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau situs web ISPUNet KLHK dan mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah,kantor,sekolah dan tempat umum di saat polusi tinggi, ujar Herman Rozie kepada media, Senin ( 9/10/2023).
“Sesuai data hasil pemantauan Stasiun Batam Sagulung pada 7 Oktober 2023, kualitas udara di Batam berada di level kuning atau tidak sehat, dimama sekitar pukul 15.00, PM 2.5 berada pada angka 132 atau berada pada level tidak sehat,” ujarnya.
Selian itu, hasil pantauan tim DLH pada Sabtu (7 Okt 2023), pukul 13.00 Wib nilai ISPU sebesar 126 dengan warna : Kuning dan kategori tidak sehat. Beberapa jam sebelumnya pada pukul 11.00 Wib, nilai ISPU sebesar 119 dengan warna Kuning dan masuk kategori tidak sehat. Bahkan dipagi hari pukul 08.00 Wib berada pada nilai ISPU sebesar 114 dengan warna kuning dengan keterangan tingkat mutu udara yg bersifat merugikan pada manusia, tumbuhan dan hewan,”ujar Herman.
“Untuk menangani iklim udara yang saat ini menurun kwalitas udara di kota Batam Walikota Batam, Muhammad Rudi, menghimbau sekaligus menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk mengantisipasi dengan mengurangi aktifitas di luar ruangan, jika harus berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA), ujar Herman. ( Gordon )






