Minggu, 16 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Warga Buang Sanmpah Sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup Akan Kenakan Sanksi

Redaksi
9 Oktober 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pembuangan Sampah di Jalan Meresahkan, Camat Moro Kerahkan Satpol PP di Dua Titik Rawan Pembuangan Sampah

Tidak adanya kesadaran diri dari masayarakat membuang sampah sembarangan (foto sonip)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.di, Tanjungpinang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang, Riono mengakui akan memberikan sanksi kepada warga Tanjungpinang yang membuang sampah sembarangan, Selama ini kita memberikan himbanuan kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, tetapi himbaun itu tidak di indahkan, dan solusi terakhir akan kita berikan sanksi,” Riano kepada media, Senin ( 9/101/2023).

“selama ini ada beberapa warga Tanjungpinang yang membuang sampah sembarangan khususnya di daerah Jalan Aisyah Sulaiman, Dompak dan asampah-sampah itu sudah kita bersihkan hari Sabtu kemarin ( 7/10/2023). Jadi intinya di daerah Jalan Aisyah Sulaiman kita sudah dua kali membersihkan sampah masyarakat, jadi untuk mengantispasi supaya warga tidak sembarang buang akan kita pasang Satpol PP Line, serta menerapkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang orang yang membuang sampah sembarangan,” ujar Riano.

Baca Juga

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
30
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
18

“Saya sudah berkoordinasi dengan perugas kebersihan di wilayah Jalan Aisyah Sulaiman, dan akan menempatkan 6 orang betugas untuk berjaga secara bergiliran dan mereka akan memonitoring disana dan mengambil video, atau memfoto warga yang buang sampah sembarangan, dan jika tertangkap akan kita lakukan proses. Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak main-main soal ini karena sesuai dengan Perda pelaku pembuang sampah sembarangan bisa di denda maskismal Rp 50 Juta atau kurungan selama 3 bulan dan hal ini tertuang dalam perda Nomor 7 tahun 2018 tentang orang yang membuang sampah sembaranga,” ujar Riono. ( Lita ).

Tags: Dinas Lingkungan Hidup Akan Kenakan SanksiWarga Buang Sanmpah Sembarangan
Sebelumnya

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Uji KIR

Berikutnya

Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Minta Warga Cek Kualitas Udara Lewat Situs Web ISPUNet KLHK

Berita Terkait

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung
KEPRI TANJUNGPINANG

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
30
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
18
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.