Rabu, 1 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Warga Buang Sanmpah Sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup Akan Kenakan Sanksi

Redaksi
9 Oktober 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pembuangan Sampah di Jalan Meresahkan, Camat Moro Kerahkan Satpol PP di Dua Titik Rawan Pembuangan Sampah

Tidak adanya kesadaran diri dari masayarakat membuang sampah sembarangan (foto sonip)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.di, Tanjungpinang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang, Riono mengakui akan memberikan sanksi kepada warga Tanjungpinang yang membuang sampah sembarangan, Selama ini kita memberikan himbanuan kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, tetapi himbaun itu tidak di indahkan, dan solusi terakhir akan kita berikan sanksi,” Riano kepada media, Senin ( 9/101/2023).

“selama ini ada beberapa warga Tanjungpinang yang membuang sampah sembarangan khususnya di daerah Jalan Aisyah Sulaiman, Dompak dan asampah-sampah itu sudah kita bersihkan hari Sabtu kemarin ( 7/10/2023). Jadi intinya di daerah Jalan Aisyah Sulaiman kita sudah dua kali membersihkan sampah masyarakat, jadi untuk mengantispasi supaya warga tidak sembarang buang akan kita pasang Satpol PP Line, serta menerapkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang orang yang membuang sampah sembarangan,” ujar Riano.

Baca Juga

INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah

Misni Pimpin Upacara Harganas Ke-33 Kepri, Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

30 Juni 2026
3
INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah

PT TIMAH Bantu Perbaiki Kontainer Sampah di Belitung Timur, Dukung Peningkatan Layanan Pengelolaan Sampah

30 Juni 2026
7

“Saya sudah berkoordinasi dengan perugas kebersihan di wilayah Jalan Aisyah Sulaiman, dan akan menempatkan 6 orang betugas untuk berjaga secara bergiliran dan mereka akan memonitoring disana dan mengambil video, atau memfoto warga yang buang sampah sembarangan, dan jika tertangkap akan kita lakukan proses. Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak main-main soal ini karena sesuai dengan Perda pelaku pembuang sampah sembarangan bisa di denda maskismal Rp 50 Juta atau kurungan selama 3 bulan dan hal ini tertuang dalam perda Nomor 7 tahun 2018 tentang orang yang membuang sampah sembaranga,” ujar Riono. ( Lita ).

Tags: Dinas Lingkungan Hidup Akan Kenakan SanksiWarga Buang Sanmpah Sembarangan
Sebelumnya

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Uji KIR

Berikutnya

Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Minta Warga Cek Kualitas Udara Lewat Situs Web ISPUNet KLHK

Berita Terkait

INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah
KEPRI TANJUNGPINANG

Misni Pimpin Upacara Harganas Ke-33 Kepri, Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

30 Juni 2026
3
INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu Perbaiki Kontainer Sampah di Belitung Timur, Dukung Peningkatan Layanan Pengelolaan Sampah

30 Juni 2026
7
Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu Pembangunan Pos Kamling di Desa Kulur, Perkuat Keamanan Lingkungan

28 Juni 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nyanyang dan Kepala BNPT Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dompak Jadi Prioritas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp4,2 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nyanyang Haris Pratamura Resmi Pimpin HKTI Kepri, Wamentan Luncurkan Gerbang Pangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Tebar Ribuan Tukik Cumi-cumi di Perairan Bangka, Dukung Kelestarian Ekosistem Laut dan Nelayan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.